Dewan Dorong Percepatan Pemekaran Desa

Bengkalis | Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:45 WIB

Dewan Dorong Percepatan Pemekaran Desa
Komisi I DPRD Bengkalis menggelar rakor bersama Dinas PMD dan Kades se-Kecamatan Bathin Solapan di aula Kantor Camat Bathin Solapan, Bengkalis, Selasa (11/10/2022). (DPRD BENGKALIS UNTUK RIAU POS)

DURI (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi I DPRD Bengkalis melaksanakan rapat koordinasi bersama di Kantor Camat Bathin Solapan terkait pemekaran desa se-Kecamatan Bathin Solapan, Senin (10/10).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Febriza Luwu yang  menyampaikan, Komisi I mendukung dan mendorong pemekaran desa yang ada di Kecamatan Bathin Solapan. Karena dengan adanya pemekaran desa ini maka akan menjadikan desa tersebut mandiri dan mempercepat pembangunan desa.


"Ya, kami sangat mendukung pemekaran desa. Karena ini akan menjadikan desa tersebut menjadi lebih maju. Kami harapkan akan mempercepat pembangunan desa, dan membuka peluang untuk lowongan pekerjaan sehingga dana yang ada di desa dapat dioptimalkan,"ujar Febriza Luwu.

Febriza Luwu menyampaikan, lapangan percepatan pemekaran desa di Kecamatan Bathin Solapan, atas dorongan dari masing-masing kepala desa khususnya bagaimana agar percepatan terlaksana dengan baik karena kendala yang terjadi adalah tapal batas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkalis yang diwakili Sekretarisnya, Reynaldi menjelaskan, berdasarkan regulasi di dalam Undang-undang No 06 tahun 2014 dan Permendagri 1 tahun 2017 terkait proposal pemekaran desa. "Setelah adanya Undang-Undang No 06 tahun 2014 untuk pemekaran ada 8 proses dan 26 langkah yang harus dilakukan. Dalam hal ini harus ada jumlah penduduk sebanyak 4.000 jiwa dan 800 KK untuk wilayah Sumatera, fasilitas umum, tanah, akses saranan dan prasarana, jalan dan yang penting adalah peta desa,"jelas Reynaldi.(ksm)


 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook