BENGKALIS (RIAUPOS.CO)- Guna menindak lanjuti keluhan dan laporan masyarakat, terkait adanya dugaan limbah PMKS milik PT GMS, yang berlokasi di Jalan Sukajadi Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis langsung turun ke lapangan dan mengambil sampel air.
Tim DLH Bengkalis dipimpin Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Agus Susanto bersama Pengawas Lingkungan Hidup turun ke lokasi perusahaan tersebut.
Kehadiran tim DLH bersama warga setempat Abduh Gadah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui DLH agar bisa bertindak tegas terhadap limbah yang diduga berasal dari PMKS milik PT GSM tersebut.
"Limbah ini sudah sangat meresahkan warga, karena masuk ke dalam bendungan air yang digunakan Masjid Nurul Iman I,"ujar Abduh Gadah.
Menurutnya, air yang berada di bendungan tersebut juga digunakan oleh jemaah Masjid Nurul Iman I untuk air wudhu maupun warga sekitar yang berada di sini jika hendak melaksanakan ibadah.
"Sebelum adanya perusahan PKS di sini, air yang berada di bendungan itu sangat jernih dan sering digunakan warga untuk keperluan sehari-hari, sekarang tidak bisa digunakan karena sudah tercampur dengan limbah,"terangnya.
Sesuai kewenangan, DLH Bengkalis telah melaksanakan verifikasi lapangan pada 9 September 2022 lalu, di mana PKS PT GMS belum memiliki persetujuan teknis (Pertek) pembuangan air limbah, Pertek limbah B3 serta Pertek pemanfaatan air limbah ke lahan perkebunan.
Hal itu disampaikan Kabid Penataan Agus Susanto setelah mengambil sampel air dan pemasangan pemberitahuan di PMKS PT GMS di Jalan Sukajadi RT 05, RW 03 Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau.
Dikatakannya, PMKS PT GMS tidak memiliki Pertek Limbah B3, Pertek Pembuangan Air Limbah dan Pertek Pemanfaatan Air Limbah untuk lahan perkebunan.
"Kita DLH Bengkalis saat ini sedang menunggu hasil uji tenaga kerja, setelah terbit barulah kita membuat rekomendasi dan langkah-langkah yang bisa diambil,"jelasnya.
Sementara itu General Manager PMKS PT GMS Tumpak Panjaitan mengatakan, pihaknya akan selalu mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk rekomendasi dari pemerintah daerah. "Kami tetap taat aturan dan siap melengkapi semua yang disarankan pemerintah. Karena keberadaan kita juga didukung tokoh masyarakat setempat,"ujarnya.(ksm)