DLH Hentikan Pembangunan Tambak Udang di Desa Muntai

Bengkalis | Kamis, 12 Januari 2023 - 18:33 WIB

DLH Hentikan Pembangunan Tambak Udang di Desa Muntai
Puluhan warga Desa Muntai, Kecamatan Bantan, menyambut kedatangan tim DLH Bengkalis dan camat untuk menghentikan pembuatan tambak udang di lokasi rawan abrasi, Kamis (12/1/2023). (ISTIMEWA)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis bersama Camat Bantan Mutu Syaily, personel Polsek Bantan dan perangkat Desa Muntai menghentikan pembuatan tambak udang di Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Kamis (12/1/2023). Hal itu karena pengusaha tidak mengantongi izin.

Kedatangan tim ini, setelah sebelumnya ada laporan dari Aliansi Masyarakat Peduli Penyelamat Pulau Terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (AMP3T-NKRI) dan Pengurus Wilayah Sedulur Jokowi Kabupaten Bengkalis.


Di lapangan juga terlihat alat berat yang sudah siap untuk melaksanakan pekerjaan. Sementara para pihak yang ingin membangun tambak udang sama sekali tidak terlihat. Namun upaya awal yang dilakukan oleh Ketua Tim DLH Agus sempat menguhubungi pihak yang mengaku selaku pemilik berinisial MN yang saat itu katanya sedang berada di Malaysia.

Camat Bantan Mutu Saily meminta dan melalui kesepakatan bersama, maka untuk sementara rencana kegiatan lapangan pembuatan tambak udang dihentikan dulu sampai ada kejelasan lebih lanjut dalam pertemuan  direncanakan Senin (16/1/2023).

Ketua Relawan Sedulur Jokowi Kabupaten Bengkalis, Solihin mengaku, keberatan ini bukan tanpa alasan. Karena fakta di lapangan mendapati bahwa jarak antara rencana pembangunan kolam udang yang lahannya bersempadan langsung dengan tebing pantai Selat Melaka sebelah utara, saat ini  cukup parah terjadi abrasi pantai.

"Sehingga hemat kami, jika dipaksakan juga untuk dibangun tambak udang, jika nanti tambak udang jebol dihatam abrasi, otomatis akan mengancam keberadaan lokasi perkuburan masyarakat, tower  navigasi dan tugu titik nol pulau terluar Indonesia yang letaknya di Desa Muntai," ungkapnya

Sedangkan Ketua AMP3T-NKRI, Muhammad Kusmayadi mengatakan, semua pihak seharusnya tunduk dengan pemanfaatan wilayah pesisir pulau-pulau kecil terluar. Dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017, Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat khususnya Kabupaten Bengkalis termasuk dari 111 pulau-pulau terkecil terluar, yang merupakan garda terdepan wilayah daratan Indonesia.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook