BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis Kasmarni menerima silaturahmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, dalam rangka meminta pendampingan hukum untuk pelaksanaan program-program kegiatan berjalan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku agar program pemerintah berjalan dengan baik.
Silaturahmi tersebut didampingi Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, Kepala Bagian Prokopim Syafrizal dan Kepala Bagian Umum Kevin Rafizariandi. Sementara rombongan dari Kejari Bengkalis terdiri dari Kepala Kejari Zainur Arifin, Mj Wibisono, Zikrullah dan Novrizal di Ruang Kerja Bupati Bengkalis Lantai II, Senin (10/10).
Dalam diskusi bersama, bupati meminta arahan dan masukan dari Kejari Bengkalis, khusunya di Bidang Hukum, agar pemerintahan ke depan dapat berjalan baik sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami yakin untuk menjalankan roda pemerintahan ini, kami tidak bisa bekerja sendiri melainkan harus bekerja sama membangun koordinasi. Tentunya kami dari pemerintah daerah memerlukan bimbingan terhadap segala persoalan yang dihadapi dalam menjalankan semua program untuk mencapai Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera," ujar bupati.
Sementara itu, Kejari Bengkalis merespon baik apa yang disampaikan Bupati Bengkalis dalam hal untuk memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah. Jika nanti ada pekerjaan yang menyimpang dari hukum, lanjut Zainur, pihak kejaksaan siap membantu memberikan bimbingan untuk saling berkonsultasi.
"Karena pendampingan hukum yang kami berikan kepada pemerintah daerah merupakan tugas dan fungsi kejaksaan dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah. Tentunya kami akan membantu pembangunan Kabupaten Bengkalis ini, sesuai tupoksi kami memberikan pendampingan hukum," ujar Zainur.(ksm)