Kayu Pembalakan Liar Diduga Masih Marak di Bengkalis

Bengkalis | Rabu, 10 Agustus 2022 - 18:54 WIB

Kayu Pembalakan Liar Diduga Masih Marak di Bengkalis
Salah seorang warga sedang memindahkan kayu ilegal yang dibawa dari pelabuhan penyeberangan di Deaa Ketam Putih, Bengkalis yang mengalami pecah ban di Desa Kuala Alam, pada pekan kedua Agustus 2022. (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -  Kegiatan pembalakan liar alias illegal logging atau pembalakan liar diduga masih marak terjadi di pesisir Riau. Seperti di wilayah Siak Kecil, Bengkalis, daerah pulau Padang, Meranti, bahkan di wilayah hutan Giam Siak Kecil yang wilayahnya sebagian masuk Kabupaten Siak dan Bengkalis.

Dari informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, hasil pembalakan liar dikirim ke sejumlah daerah di Riau dan juga di pulau Bengkalis. Di pulau Bengkalis sendiri, terlihat marak masuk kayu ilegal loging. Ini terbukti kayu alam yang didatangkan dari Pulau Padang melalui pelabuhan tikus di Desa Ketam Putih ke Pulau Bengkalis.


Dari pantauan di lapangan, sebanyak 4 gerobak angkutan kayu pada akhir pekan lalu tepatnya, Sabtu (6/8/2022) melintas di jalan lintas desa  di Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis, dengan bermuatan kayu balak tim yang diperkirakan sebanyak 3,5 tan.

Aksi pengiriman kayu balak tim ke tempat penggergajian kayu di sejumlah gudang kayu di pulau Bengkalis dilakukan secara terang-terangan. Seolah aparat keamanan tutup mata dengan beredarnya kayu ilegal tersebut.

Pada saat pengiriman kayu, pengemudi gerobak yang bermuatan kayu yang sempat memgalami peban menyebutkan, kayu itu dibawa dari Desa Ketam Putih menuju ke tempat pengolahan kayu di  kelapa pati darat  dan Jalan lintas Bantan, Bengkalis.

"Ya saya hanya mengantar kayu pesanan pemiliknya di daerah Kelapa Pati dan daerah Senggoro," ujar salah seorang peria yang tak mau menyebutkan namanya  saat ditanya wartawna waktu memperbaiki gerobak angkutnya yang mengalami pecah ban.

Ia menyebutkan, pagi itu ia membawa kayu sejak subuh dan pada saat mengantrakan ke tempat pemiliknya mengalami pecah ban.

Wartawan yang mendapatkan informasi masih adanya kayu balak tim, langsung menuju ke pelabuhan tikus di Desa Ketam Putih. Namun sesampainya di sana kayu-kayu tersebut sudah tidak ada.

"Tak ada melihat Pak, kalau ada kayu masuk ke pelabuhan ini," ucap andi, salah seorang warga yang sedang memancing ikan di tepi selat Bengkalis teraebut.

Ia menyebutkan, biasanya kayu yang masuk berasal dari pulau padang menuju ke pelabuhan tikus di Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis. Namun itu informasi yang didapat warga.

Setelah itu, Wartawan menelusuri asal usul kayu yang dibawa dengan menggunakan kapal pompong yang diapungkan menggunakan bambu.

Kasatpolair Polres Bengkalis Iptu Hendriyanto yang dikonfirmasi sejak Senin (8/8/2020) hingga Rabu (10/8/2022), belum memberikan penjelasan perihal dimaksud.

Sementara Kapolres Bengkalis AKPB Indra Wijatmiko SIK melalui Kasatreskirm Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza  yang dikonfirmasi melalui pesan WA, hanya menjawab singkat. 

"Sedang lidik," tulisnya 

Namun sebelumnya Kasat juga sempat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengakui adanya peredaran kayu ilegal loging di pulau Bengkalis.

"Ya, kita sedang menyelidiki peredaran kayu ilegal di pulau Bengkalis,"ujarnya.

Sedangkan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko yang dimintai tanggapanya terkait aksi pembalakan liar di wilayah hukumnya menyampaikan dengan tegas pihaknya akan menindak pelakunya.

"Ya ini sudah atensi dari Mabes Polri untuk memberantas aksi illegal logging sampai ke akar-akarnya," tegasnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook