BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) bakal dimulai. Untuk itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi bersama stakeholder terkait pengawasan pendaftaran bakal calon perseorangan, serta pemetaan terhadap daerah rawan pelanggaran dalam tahapan pilkada, Kamis (9/1).
Rapat yang digelar di aula pertemuan sekretariat Bawaslu, Jalan Antara, Bengkalis ini dihadiri Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, Kepala Kejari Nanik Kushartanti, Kapolres Bengkalis diwakili Kasi Intel AKP Yanuardi, Dandim 0303 Bengkalis diwakili Kasi Ops Kapten Muhdoyo.
Juga hadir Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKKP) Djamaluddin, Kepala Kesbangpol Bengkalis Hermanto, Sekretaris Diskominfotik H Adisutrisno, Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Al Mausuly, serta para komisioner Bawaslu dan tamu undangan lainnya.
"Melalui rapat ini kita harapkan dapat memetakan persoalan yang kemungkinan terjadi sekaligus mencari solusi secara bersama-sama agar konflik atau pelanggaran pilkada dapat diminimalisir," ujar Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin.
Menurutnya ada beberapa persoalan yang menjadi perhatian serius Bawaslu dan penegak hukum dalam menghadapi situasi pilkada. Seperti tindakan politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Hal ini menjadi perhatian dan pengawasan utama kita agar tidak terjadinya politik uang atau money politics serta tidak netralnya ASN, kepala desa dan perangkatnya dalam pilkada," kata Mukhlasin.
Dengan adanya rapat koordinasi dan konsolidasi ini diharapkan semua pihak dapat mendukung dan bersama-sama menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar tidak menerima praktik politik uang, dan kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan informasi kepada ASN untuk senantiasa netral, begitupun kepala desa dan perangkatnya.
Di sisi lain, Sekda Bengkalis H Bustami HY mengungkapkan bahwa selaku orang yang didahulukan selangkah di kalangan ASN, dirinya mengaku senantiasa terus memberikan imbauan dan peringatan kepada ASN di setiap kesempatan.
"Kita juga tidak menginginkan ASN di Kabupaten Bengkalis tidak berlaku netral, apa lagi terlibat langsung dalam mendukung salah seorang calon. Tentunya bagi ASN yang melanggar akan ditindak secara hukum," ucapnya.
Apalagi jika terlibat menjadi oknum yang membantu dalam praktik politik uang atau menerima dari salah seorang calon. Tentunya hal ini akan berdampak buruk bagi ASN itu sendiri.
"Dalam waktu dekat juga Pemkab akan melakukan penandatanganan pakta integritas untuk bersikap netral pada pilkada 2020 ini. Ini sebagai upaya kita dalam memberikan sosialisasi kepada ASN baik pegawai maupun nonpegawai untuk bersikap netral," tutupnya. (esi)