Dandim dan Ketua Persit 0303 Dikukuhkan Jadi BAAS

Bengkalis | Rabu, 09 November 2022 - 10:07 WIB

Dandim dan Ketua Persit 0303 Dikukuhkan Jadi BAAS
Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan SDM Alfakhrurrazy foto bersama Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) Bengkalis usai dikukuhkan, Selasa (8/11/2022). (DISKOMINFOTIK BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia dan Ketua Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Cendana Cabang LII Bengkalis Ny Kiki Endik Yunia, dikukuhkan sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) Bengkalis, Selasa (8/11).

Pengukuhan keduanya dilakukan Bupati Bengkalis Kasmarni, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Alfakhrurrazy, ditandai dengan pemasangan kain selempang, yang dipusatkan di  Markas Kodim 0303/Bengkalis.


"Semoga kita bisa bersinergi bersama-sama untuk  membantu masyarakat terutama terhadap stunting anak-anak. Ini adalah tugas kita bersama dan kita yakin dengan bersama untuk mengentas stunting," ujar dandim.

Dia juga mengungkapkan,  penanganan stunting juga harus dimulai dari meminimalisir keluarga yang kurang mampu. Karena besar kemungkinan stunting terjadi akibat kebutuhan gizi tidak terpenuhi.

Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM mengucapkan selamat dan tahniah kepada Dandim dan Ketua Persit Cabang LII 0303/Bengkalis atas dikukuhkannya sebagai bapak dan bunda asuh anak stunting di  Bengkalis. 

"Dengan dikukuhkannya bapak dan bunda stunting ini yang kita harapkan dapat menjadi upaya kita bersama dalam menurunkan angka stunting di  Bengkalis. Kita siap bersinergi dalam mengatasi sunting," ujar.

Ia juga menegaskan,  Pemkab Bengkalis tetap berkomitmen untuk menekan angka stunting yang tentunya berkolaborasi dengan semua pihak, terutama bapak dan bunda asuh yang baru dikukuhkan.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook