BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin beru menyandang Datuk Seri Setia Amanah Junjungan Negeri, 20 Januari 2020. Namun, gelar yang diberikan di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota jalan Antara Bengkalis tersebut akhirnya gugur atau dicabut. Pasalnya, orang nomor satu di Bengkalis tersebut kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/2) lalu.
Hal ini dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau ketika dikonfirmasi. "Kalau memang sudah ditahan maka secara otomatis warkah gelar itu akan gagal atau gugur. Itukan hanya gelar kehormatan," ujar Sofyan Said, Jumat (7/2).
Sofyan Said menambahkan soal warkah tersebut, itu tidak mengikat dalam arti tidak melekat saat beliau tidak menjadi Bupati Bengkalis lagi. "Kemarin itu saat pemberian gelar, dia (Amril Mukminin) kan belum ada penahanan. Jadi kami dari lembaga adat, ada juga imbauan dari LAMR Provinsi supaya pemberian gelar itu memang wajib diberikan dan dia berhak untuk menerima itu," ujarnya.
Sofyan mengaku LAMR Bengkalis sangat prihatin terhadap penahanan tersebut. Mudah-mudahan diberikan ketabahan atas cobaan ini. "Kita berdoa supaya perkara ini bisa selesai dengan baik. Harapan kami dari pemerintahan dengan kekosongan ini, pemerintah Provinsi Riau bisa langsung menunjuk pelaksana tugas bupati supaya roda pemerintahan berjalan lancar. Apalagi dalam waktu dekat, ada lagi suasana Pilkada. Tentunya pemerintahan ini jangan sampai terhambat," ujarnya
Wabup Bengkalis dan Sejumlah Pejabat Tak Kelihatan
Sementara itu, aktivitas di Kantor Bupati Bengkalis pascaditahanan Amril Mukminin berjalan seperti biasa. Sejumlah pegawai terlihat berada di ruang dan beberapa mondar mandir di kantor Bupati. "Tadi (kemarin, red) apel seperti biasa, dipimpin asisten III sekitar 07.30 WIB," ungkap seorang petugas Satpol PP yang melakukan penjagaan Kantor Bupati.
Namun, dia mengatakan, sejumlah pimpinan juga tidak ada di tempat, termasuk Wakil Bupati Bengkalis Muhammad . "Pak Wakil Bupati belum ada masuk sampai hari ini (kemarin, red)," ungkapnya singkat. "Belum ada hari ini (kemarin, red) bapak belum masuk. Kurang tahu juga kapan masuknya," tambah salah satu pegawai di ruangan ajudan Wakil Bupati Bengkalis.
Pantauan Riau Pos, ruangan Bupati Bengkalis terlihat terkunci, sementara ruang ajudan masih terbuka namun tidak terlihat ajudan berada di ruangan tersebut. Begitu juga ruangan Wakil Bupati Bengkalis Muhammad juga tidak terlihat di ruangannya.
Begitu juga Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami HY juga tidak berada di ruangannya. Menurut petugas jaga Satpol PP di ruangan Sekda, Bustami sudah berangkat ke Pekanbaru sejak Rabu. Rencananya Sekda akan berangkat umrah pekan depan.
Asisten I Pemerintahan Bengkalis Umi Kalsum menegaskan penahanan Amril Mukminin tidak mempengaruhi roda pemerintahan. Kemarin (7/2), semua masih berjalan seperti normal. "Alhamdulillah masih berjalan seperti biasa pemerintahan sampai hari (kemarin, red)," ungkapnya , Jumat (7/2) pagi.
Dari pantauam sejumlah pegawai di Kantor Bupati Bengkalis masih bertugas seperti biasa. Kegiatan apel pagi tetap dilakukan seperti biasa pada pukul 07.30 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Asisten III Pemerintahan Bengkalis Tengku Zainuddin. "Tadi (kemarin, red) apel seperti biasa. Betul saya pimpin tadi (kemarin, red)," ungkap Zainuddin singkat saat keluar dari kantornya.
Sama dengan Asisten I Pemerintahan Bengkalis, Asisten III enggan berkomentar lebih banyak. Sementara itu Kepala Bagian Protokoler dan Komunkasi Pimpinan Bengkalis Muhammad Fadli saat dihubungi mengaku sedang berada di Pekanbaru. Terkait kondisi pemerintahan saat ini Fadli belum bisa menjawabnya. "Saya belum bisa komentar. Saya mau lapor dulu dengan Sekda Bengkalis. Nanti dijelaskan dulu dengan Sekda," terangnya.
Sementara itu, Sekda Bengkalis Bustami HY belum bisa dihubungi sejak pagi. Nomor selulernya sampai saat ini dalam keadaan tidak aktif.(esi)