BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Tarif baru pass masuk Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selat Baru mulai diberlakukan Dinas Perhubungan Bengkalis. Tarif yang sebelumnya Rp7 ribu naik menjadi Rp20 ribu.
Perubahan tarif pass masuk pelabuhan internasional ini dilakukan menyesuaikan dengan perubahan Perda Nomor 11, 12, 13 dan 14 tahun 2011 terkait retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi dan izin tertentu yang sudaah revisi pada 2019 lalu.
Hal ini diungkap Sekretaris Dishub Bengkalis Zul Asri kepada awak media. Menurut dia kenaikan tarif pass masuk pelabuhan ini akibat perubahan perda tersebut cukup signifikan.
"Dari sebelumnya pass masuk pelabuhan hanya sebesar Rp7 ribu , saat ini tarif pass masuk naik sebesar Rp20 ribu," ungkap Zul Asri.
Jumlah kenaikan ini memang dilihat cukup besar, namun jika dibandingkan dengan pelabuhan pelabuhan lain, tarif pass masuk pelabuhan Bengkalis ini cukup rendah. "Bisa dicek di pelabuhan lain seperti di Dumai dan Batam, pass masuk pelabuhan mereka diatas dua puluh ribu rupiah," ungkapnya.
Menurut dia, kenaikan tarif pas masuk pelabuhan tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah Bengkalis untuk mengenjot pendapatan asli daerah melalui sektor pajak. Karena seperti yang diketahui, saat ini pemerintah Bengkalis tidak bisa lagi bergantung dengan pendapatan daerah yang bersumber dari bagi hasil migas.
"Ini upaya kita mencari potensi pendapatan lain diluar bagi hasil migas. Di mana selama ini pendapatan daerah dari sektor retribusi kehilangan target terus, jadi untuk mengejot ini kita naikkan tarif pas masuk pelabuhan," terang Zul Asri.
Tarif pas masuk ini kita berlakukan sejak tanggal 1 Februari kemarin. Sudah beberapa hari lalu diberlakukan. Selain tarif pass masuk pelabuhan yang mengalami kenaikan, Dishub Bengkalis juga tahun ini mulai memungut retribusi parkir inap kendaraan di pelabuhan BSSR Bengkalis. Yang mana pada tahun sebelum sebelumnya tidak pernah dilakukan pemungutan tarif parkir inap ini.
"Kalau dulu parkir inap tidak ada dipungut biaya. Namun tahun ini kita mulai memberlakukan karena melihat ini sebuah potensi mendapatkan pendapatan asli daerah," tambahnya.
Untuk penerapan tarif parkir inap baru akan diberlakukan di pelabuhan BSSR Selat Baru. Karena potensinya cukup jelas di sana banyak kendaraan di parkir inapkan oleh pemiliknya yang berangkat selama dua atau tiga hari ke Malaysia.
"Kita tinggal tunggu tiketnya siap, kalau tiketnya siap langsung kita berlakukan," terang Zul Asri.
Selain pelabuhan Selat Baru, parkir inap sebenarnya juga akan diberlakukan di pelabuhan penyeberangan Roro Sungai Selari Pakning. Di sana memang sudah tersedia tempat parkir inapnya.(kom)
Laporan ERWAN SANI, Bengkalis