Program Satu Dai Satu Desa Diluncurkan

Bengkalis | Rabu, 05 Oktober 2022 - 10:50 WIB

Program Satu Dai Satu Desa Diluncurkan
Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan  SK Penyuluh Agama Islam  rayon Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau di Duri, Selasa (4/10/2022). (DISKOMINFOTIK BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sebagai wujud pengimplementasian dari salah satu kegiatan Program Bermasa, yakni pembinaan umat, satu desa satu penyuluh keagamaan, Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 106 orang penggiat atau penyuluh agama Islam (dai).

Sebanyak 106 SK yang diserahkan tersebut untuk penyuluh agama Islam desa, kelurahan serta koordinator kecamatan pada rayon Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau,  di  Duri, Selasa (4/10).


Hadir mendampingi bupati, anggota DPRD Bengkalis Hendri dan Rianto, Sekretaris Daerah H Bustami HY, Komandan Rayon Militer (Danramil) 03 Mandau Kapten (Arh) Jemirianto, Kakan Kemenag Bengkalis H Khaidir, Ketua MUI H Amrizal dan Ketua Baznas Ismail.

Kasmarni menyampaikan, melalui forum silaturahmi dan penyerahan SK ini,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis berharap dapat secara bersama-sama memperkuat sinergisitas dan kolaborasi dalam membangun daerah dan masyarakat.

"Melalui perannya, kami berharap para mubalig dan penggiat/penyuluh agama Islam dalam setiap aktivitas dakwahnya dapat menyampaikan materi dakwah yang senantiasa bersinergi dengan visi, misi, serta program, kegiatan maupun kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah," kata bupati.

Bupati juga mengatakan,  para penyuluh agama yang sudah diserahkan SK-nya, harus mampu menjadi sumber informatif, edukatif, advokatif serta sumber konsultatif umat, sekaligus sebagai corong informasi, dalam menunjang visi dan misi serta kegiatan pemerintah daerah, sehingga tersampaikan dan teraplikasi di tengah-tengah masyarakat.

Sembari mengucapkan selamat bertugas kepada 106 penggiat, Bupati Kasmarni juga berpesan agar para penggiat/penyuluh bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bekerjalah sepenuh hati, hati-hati, jangan sekehendak hati. Bapak/ibu juga diharapkan dapat berperan aktif dalam meredam serta menyelesaikan setiap permasalahan umat, termasuk meredam konflik, isu-isu miring atau berita hoaks, yang dapat meruntuhkan tali ukhuwah, rasa persatuan dan kesatuan umat," tuturnya.(gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook