BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (4/10).
MoU dilakukan Direktur Polbeng Johny Custer MT yang didampingi Ketua P3M Polbeng M Afridon MT bersama Kepala DPPA Bengkalis Drs H Raja Arlingga, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri, Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia, PGRI Kecamatan Bengkalis Surinta Ngadiasari.
Direktur Polbeng Johny Custer mengucapkan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Polbeng.
"Kami mengucapkan terima kasih, khususnya kepada DPPPA atas kepercayaannya untuk bersama-sama DPPPA melakukan penyusunan naskah atau kajian akademik untuk menyusun Perda Kabupaten Layak Anak (KLA) Bengkalis," ujarnya.
Dia juga menambahkan, kepercayaan yang diberikan menjadi tanggung jawab serta motivasi Polbeng untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai KLA.
"Perlindungan terhadap hak-hak anak saat ini menjadi perhatian dan fokus pemerintah dan kami di perguruan tinggi saat ini juga sedang membentuk satgas Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) dalam rangka melakukan pencegahan dan perlindungan terhadap korban," ujarnya.
Peran orang tua sangat penting dalam mendidik dan menentukan tumbuh kembang anak.(ksm)