RUPAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Desa (Pemdes) Pancur Jaya, Kecamatan Rupat, Bengkalis kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022, untuk tahap 10 dan tahap 11 kepada 95 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak menerima yang diserahkan di Aula Kantor Desa Pancur Jaya, Kamis (4/11/2022).
Penyerahan secara simbolis BLT–DD Pancur Jaya tahun 2022 oleh kepala desa bersama bhabinkantibmas dan ketua BPD, serta penyerahannya juga langsung melalui kepala dusun, ketua RT/RW kepada 95 KPM BLT-DD sebesar Rp300 ribu per bulan untuk tahap 10 dan 11.
Bantuan diserahkan Kepala Desa Pancur Jaya, Hasan Basri ST. Usai menyerahkan bantuan tahap 10 dan 11 ini Hasan Basri mengucapkan terima kasih kepada penerima manfaat yang sudah menerima BLT-DD ini.
"Bantuan Dana Desa ini bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrem. Upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di desa," ujarnya.
Untuk penerima bantuan di tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022, persyaratan bagi penerima BLT-DD harus memiliki kriteria. Di antaranya keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem. Berikutnya, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Dikatakan Hasan Basri, untuk tahun 2023 nanti akan ada pengurangan jumlah penerima BLT-DD. Warga penerima BLT harus sesuai dengan kriteria tersebut.
Hadir dalam acara tersebut Ketua BPD, Bhabinkamtibmas Serda Wondo Susiso, Pendamping Pembangunan Herlina, Pendamping Ekonomi Hindama, perangkat desa, kepala dusun, ketua RT/RW, bersama seluruh keluarga penerima manfaat BLT-DD.
"Kami mengharapan kepada penerima manfaat agar dana yang sudah diterima bisa dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari, " harap Hasan Basri.
Laporan: Abu Kasim
Editor: Edwar Yaman