Mosi Tak Percaya 36 Anggota Dewan, Ketua DPRD Bengkalis Merasa Difitnah

Bengkalis | Senin, 04 September 2023 - 20:30 WIB

Mosi Tak Percaya 36 Anggota Dewan, Ketua DPRD Bengkalis Merasa Difitnah
Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umum didampingi Wakil Ketua Syahrial menyampaikan keterangan pers terkait mosi tak percaya 36 anggota dewan di rumah dinasnya Jalan Antara, Senggoro Bengkalis, Senin (4/9/2023). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kisruh internal dewan hingga muncul aksi mosi tak percaya 36 anggota, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam akhirnya menanggapi dengan menyebut dirinya merasa difitnah.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umum bersama Wakil Ketua DPRD Syahrial saat menggelar konferensi pers di rumah dinasnya di Jalan Antara, Senggoro-Bengkalis, Senin (4/9/2023) .


Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga didampingi kuasa hukumnya dan menegaskan, bahwa mosi tidak percaya disampaikan itu tidak lain dan tidak bukan kecuali untuk membuat fitnah, kegaduhan pencemaran nama baik, dan pembunuhan karakter.

Ia juga menyampaikan, tidak benar kalau dirinya yang mengusulkan atau mengajukan 4 anggota Partai Golkar yang telah pindah ke partai PDIP yaitu Septian Nugraha, Syafroni Untung, Al Azmi, dan Ruby Handoko alias Akok. Akan tetapi dirinya melalui proses prosedural administrasi sebagaimana mestinya.

"Ya, proses administrasi yang berjalan, apa dan di mana letak kesalahan Ketua DPRD sehingga harus mosi tidak percaya dan dihentikan oleh 36 anggota DPRD? Tentu ini sebuah fitnah yang sangat kejam dan membunuh karakter saya sebagai pimpinan dewan," tegasnya.

Menurutnya, bahwa tuduhan melanggar PP Nomor 12/2018 tertuang dalam Pasal 137 Tata Tertib DPRD tidak berdasar sama sekali, karena di situ hanya memuat tentang persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW).

Ia menjelaskan, bahwa dirinya justru akan menunjukkan bahwa yang paling nyata melanggar Tata Tertib (Tatib) DPRD itu 36 orang anggota, yany pembuat mosi tidak percaya yang penuh dengan sandiwara dan dagelan ini. Yaitu Hendri Hasibuan cs sebagai pelapor, dan Ferry Situmeang sebagai Badan Kehormatan (BK).

"Pasal yang dilanggar adalah Pasal 82 Tata Tertib DPRD tentang cara pelaporan kepada BK. Sekarang di mana surat itu? Mereka yang melanggar tata tertib, saya yang ingin mereka berhentikan," ucapnya.

Namun secara pribadi, kata Khairul Umam menyampaikan, kesedihannya ketika 36 anggota dewan mengajukan mosi tidak percaya terhadap dirinya sebagai Ketua DPRD Bengkalis. Bahkan sampai saat ini surat mosi itu tidak pernah sampai ke tangannya.

"Adanya mosi tidak percaya mencuat ke publik, bahwa kalian telah berbuat zalim seperti ini bukan hanya berdampak kepada Ketua DPRD seorang, tapi lebih parah kalian sakiti adalah orang-orang terdekat saya yang tidak mengerti apa-apa. Mereka merasa malu dan terhina, psikis mereka sangat terganggu. Istri saya bolak-balik ditelepon jemaah dan koleganya, apa yang terjadi terhadap suaminya, mengapa begitu banyak orang yang melakukan mosi tidak percaya terhadapnya secara tiba-tiba, dan tanpa ada tanda-tanda apapun sebelumnya," ujar Khairul Umam dengan nada emosional.

Khairul Umam turut didampingi Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial dalam keterangan resminya tersebut juga mengungkapkan, bahwa sebenarnya yang menjadi sumber biang kegaduhan itu adalah Hendri, menuding sebagai penghasut, menjadi provokator, menjadi juru bicara dan koordinator mosi tidak percaya terhadap dirinya sebagai Ketua DPRD.

"Untuk itu saya telah membuat laporan ke Polda Riau pada 2 September 2023 lalu. Saya sangat berharap bisa diproses dengan seadil-adilnya," katanya.

"Poin lain yang disampaikan, untuk menghentikan kegaduhan ini, wahai saudara-saudara yang 36 orang sebenarnya sangat simpel sekali ikutilah saran saya, sehingga dengan itu kita bisa berbuat lebih proaktif untuk kepentingan rakyat. Apalagi seharusnya kita sudah harus masuk tahapan MoU APBD murni dan pembahasan KUPA di September ini," ujarnya.

Menurutnya, saat ini sangat banyak kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang harus diperjuangkan dan dikritisi pemerintahan ini. Terkait guru-guru P3K yang tidak turun-turun SK-nya, RT dan RW yang belum gajian tekan-tekanan dan ancaman terhadap masyarakat di Mandau dan berbagai proyek mangkrak seperti DIC telah miliaran uang rakyat yang terbenam di sana.

"Tetapi sampai sekarang nggak jelas ujungnya. Ro-ro yang katanya akan beroperasi 24 jam malah ada antre panjang 24 jam, banyak lagi yang harus kita perjuangkan daripada melakukan perkara yang tidak berguna seperti ini. Ingat kita mengucap sumpah janji untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan golongan dan politik praktis," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, ada dua hal yang harus dilakukan untuk cepat selesai masalah ini. Pertama, ikuti saja surat DPP Partai Golkar terhadap 4 kadernya yang sudah terbukti pindah partai itu, dan hentikan semua tuntutan di pengadilan yang tak jelas lagi apa yang dituntut.

"Atau yang kedua, kalau kalian ingin tetap mengganti ketua DPRD tolong kalian lobi dan datangi pimpinan PKS di DPW-DPW atau presiden partai untuk mengganti saya, kalau ada suratnya kalian dapat hari itu juga saya akan mengundurkan diri, tapi kalau kalian mau coba-coba dengan cara ilegal mosi seperti ini, saya akan lawan kalian, baik dengan harta dan jiwa saya karena menjaga marwah adalah kewajiban bagi saya," tegasnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook