Bupati Bengkalis Sampaikan Pentingnya PLBN

Bengkalis | Kamis, 03 November 2022 - 10:04 WIB

Bupati Bengkalis Sampaikan Pentingnya PLBN
Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Bupati H Bagus Santoso berfoto bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis, Rabu (2/11/2022). (DISKOMINFOTIK BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Bupati H Bagus Santoso menyambut kedatangan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis, Rabu (2/11).

Kedatangan Kepala BNNP Riau dan diterima bupati di ruang rapat Lantai IV, Kantor Bupati Bengkalis, dan menggelar pertemuan dengan tema "Bersatu Mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera Bebas Peredaran Gelap dan Penyalahan Narkoba". 


Bupati  mengungkapkan, Bengkalis memiliki berbagai macam potensi sumber daya yang akan diberdayakan. Selain dari berbagai potensi tersebut, ada tantangan tersendiri dengan letak  Bengkalis di perbatasan negara dan sebagai salah jalur pintu masuk dari luar negeri, serta daerah perlintasan Sumatra, kondisi ini rawan terhadap berbagai tindak kriminalitas, seperti penyeludupan, illegal logging, illegal fishing, peredaran narkoba.

Namun demikian, lanjut bupati, berkat kerja sama TNI, Polri, pemerintah daerah dan berbagai hal terkait lainnya, dapat diminimalisir. Hanya saja peredaran narkoba masih sangat mengkhawatirkan. 

"Terus terang Pak Robinson, peredaran narkoba di Negeri Junjungan ini sangat mengkhawatir bagi kami, apalagi belum lama ini Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkoba  sabu  40 kilogram di perairan Sungai Kembung, Kecamatan Bantan," ungkapnya. 

Menurut bupati, salah satu cara untuk mengatasi peredaran narkoba di Negeri Junjungan adalah penting untuk mengoperasikan kembali Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar memaparkan tentang Implementasi Inpres Nompr 2 tahun 2020 Dalam Penanganan Masalah Narkotika dan Prekursor Narkotika Serta Perwujudan Program Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba).

"Kenapa merupakan ancaman masyarakat Indonesia dan kejahatan yang harus ditangani secara ekstra, karena narkotika ini lebih berbahaya dari kejahatan lainnyal. Untuk itu, kami akan terus berupaya melakukan berbagai cara untuk menekan angka peredaran narkoba," ujarnya.(gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook