BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan salah satu program strategis nasional, yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekda Bengkalis, H Bustami HY saat menggelar rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Semester II 2022 dengan BPJS Kesehatan, akhir pekan lalu.
Dikatakannya, melalui Intruksi Presiden RI Ir Joko Widodo, kepada 30 kementerian, hingga pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tupoksi dan kewenangannya masing-masing.
Peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional sudah sangat jelas diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, agar kepala daerah segera mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS.
Ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan dan ditindaklanjuti bersama.
Pertama, seluruh stake holder, segera menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program JKN. Kedua, seluruh stakeholder segera memastikan seluruh pelayanan terpadu satu pintu mensyaratkan kepesertaan aktif program JKN sebagai kelengkapan dokumen pengurus perizinan berusaha dan pelayanan publik.
Ketiga, memastikan seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah dengan status non ASN, merupakan peserta aktif program JKN. Keempat, memastikan setiap penduduk di Kabupaten Bengkalis terdaftar sebagai peserta aktif JKN. Kelima, mendorong peserta PPU PN di lingkungan perangkat daerah Bengkalis untuk mendaftarkan anggota keluarga lainnya menjadi peserta aktif JKN dalam segmen pekerja PPU PN.
Keenam, melakukan pendaftaran, perencanaan, penganggaran dan pembayaran iuran kepala desa dan perangkat desa sebagai peserta aktif JKN. "Berdasarkan RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan, capaian JKN harus 98 persen dari jumlah penduduk seluruh kabupaten/kota di Indonesia," ujarnya.
Jika melihat angka di Bengkalis, berada dikisaran 94 persen atau 596.480 jiwa masyarakatnya yang telah terdaftar dalam program JKN ini dari 634.553 jiwa total jumlah penduduk Bengkalis.(ksm)