BENGKALIS (RIAU POS. CO) - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Bengkalis harus menjadi perhatian serius semua pihak. Bahkan diharapkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam mengendalikan penyebarannya harus disiagakan secara maksimal.
‘’Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 29 Tahun 2021, Kabupaten Bengkalis masih ditetapkan dalam kriteria level 3 berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan. Artinya, mulai Senin (2-9/8/2021) masih diberlakukan PPKM Level 3,’’ ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bengkalis dr Ersan Saputra Th.
Dia menyebutkan, sebelumnya penerapan PPKM Level 3 juga sudah dilaksanakan, yakni, sejak 26 Juli sampai dengan 2 Agustus. Namun setelah berakhir, maka kebijakan dari pemerintah pusat, tenyata PPKM level 3 tetap diperpanjang.
Sementara itu, hingga Senin (2/8/2021) Diskes Bengkalis melaporkan ada penambahan 98 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga secara kumulatif, di 2021 ini tercatat 4.844 penduduk daerah ini.
Dikatakan dia, penambahan 98 kasus baru itu tersebar di tujuh kecamatan.
“Tertinggi di Mandau 29 orang, dan Bukit Batu sebanyak 23 orang. Kecamatan lain yang juga terjadi penambahan kasus baru adalah Bengkalis 13 orang, Pinggir 11 orang, Siak Kecil 9 orang, Bantan 7 orang, dan Bathin Solapan 6 orang,’’ ujarnya.
Di bagian lain, Ersan juga mengingatkan, karena kasus positif Covid-19 masih terus bertambah, seluruh lapisan masyarakat di daerah ini secara kolektif dan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkalis hendaknya senantiasa menjalankan 5M kapan dan dimana pun berada. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas,” ingat Ersan.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Erwan Sani