KASUS TEWASNYA SATU WARGA

Minta Serahkan ke Proses Hukum

Bengkalis | Senin, 03 Juli 2023 - 11:54 WIB

Minta Serahkan ke Proses Hukum
Pengurus LAMR Kawasan Bathin 8 dan 5 Sakai Riau di Duri, meminta warga menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar kendali, atas meninggalnya seorang warga akibat bentrok fisik dengan PT Pn, Sabtu (1/7/2023). (ABU KASIM/RIAU POS)

DURI (RIAUPOS.CO) - Lembaga Adat Melayu Riau ( LAMR)  Bathin 8 dan 5 Sakai  Riau mengimbau seluruh masyarakat, terutama Bathin 8 dan 5 untuk dapat menahan diri dan jangan terprovokasi atas meninggalnya Logam salah seorang warga, akibat bentrok dengan karyawan PT Pn pekan lalu.

Selain itu, pimpinan Batin Suku Sakai Riau ini juga meminta agar penanganan kasus ini diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Mandau yang saat  ini sedang berjalan.


Ketua LAMR Kawasan Bathin 8 dan 5 Sakai Riau Datuk Johan  ST MSi didampingi Sekretarisnya Frianto SH dan pengurus lain Buhori Baromban Petani, Muhamad Agar Kalippe Bathin Tangonong, Sabtu (1/7) di Desa Petani menyebutkan, ucapan duka cita yang mendalam atas meninggalnya warga tersebut.

"Atas nama pribadi dan LAMR Kawasan Bathin 8 dan 5 Sakai Riau menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya Logam akibat bentrok tersebut. Semoga pihak keluarga dapat tabah atas kejadian ini. LAMR Kawasan 8 dan 5 Sakai Riau sangat prihatin atas terjadinya bentrok itu. Juga sangat menyayangkan kenapa hal itu sampai terjadi dan kita mengharapkan ke depan jangan  terjadi lagi hal seperti ini untuk menghindari  korban berikutnya dari kedua belah pihak," ujar Ketua LAMR Kawasan Bathin 8 dan 5 Sakai Johan

Ia juga mengapresiasi pihak LAM Riau  atas responnya dan tanggapnya dalam hal  ini. Itu dibuktikan dengan turunnya pihak LAMR Riau ke RSUD Mandau hingga acara pemakaman almarhum Logam berjalan lancar.

Sementara itu Sekretaris LAMR Kawasan Bathin 8 dan 5 Sakai Frianto juga menambahkan, pihaknya mengimbau kepada rekan-rekan  pemuda, LSM dan Organisasi Sakai Kawasan Bathin 8 dan 5 Sakai Riau tetap menahan diri dan bersama mengawal proses hukumnya.

"Selain itu juga  kami menyampaikan harapan dan mendorong serta memberikan dukungan kepada pihak kepolisian Polsek Mandau, untuk dapat bekerja ekstra agar sesegera mungkin mengungkap  pelakunya. LAMR Kawasan Bathin 8 dan 5 Sakai Riau siap mengawal  perkembangan proses, karena  negara kita adalah negara hukum" ujarnya. (ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook