BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Tenaga honorer sukarela di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2022, yang diserahkan Kadiskominfotik Bengkalis, Adi Sutrisno, Senin (3/1/2022).
Penyerahann SK itu disaksikan kepala bidang, yakni Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informatika (SDKI) Saiful Bahri yang diwakili Darmawanto, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Mohd Elkhusairi, Kepala Bidang Statistik Azmar dan Kepala Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik (PBE) Zulkifli.
Usai penyerahan SK, Plt Kadis Kominfotik Bengkalis, Adi Sutrisno menjelaskan, penyerahan keputusan perpanjangan kontrak merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan untuk percepatan pelaksanaan kegiatan sebagaimana arahan Bupati Bengkalis.
Kepada para pegawai honorer/tenaga sukarela yang menerima SK tersebut, Adi berpesan untuk senantiasa berupaya meningkatkan kualitas kinerja, bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, bekerja tuntas, dan bekerja berkualitas.
Adi mengingatkan, kepada tenaga honorer agar selalu meningkatkan disiplin, kompak, tetap saling asih dan asuh, jangan saling asah, serta selalu tumbuhkan kreativitas.
"Karena kita punya tanggung untuk menyukseskan delapan program Pemkab Bengkalis, untuk mewujudkan Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera (Bermasa)," kata Adi.
Alhamdulillah, selama tahun 2021, Pemkab Bengkalis telah dinobatkan sebagai daerah informatif. Ini merupakan hasil kerja kita bersama, harus dipertahankan dan terus dimaksilmalkan
"Masih banyak pekerjaan yang harus terus dimaksimalkan, seperti penerapan SPBE, insyaAllah mulai tahun ini kita akan menerapkan e-office bekerja sama dengan Pemprov Riau," ujarnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman