Pembunuhan di Sukoarjo Rupat Terungkap

Bengkalis | Rabu, 02 November 2022 - 08:49 WIB

Pembunuhan di Sukoarjo Rupat Terungkap
Satreskrim Polres Bengkalis menggelar rekonstruksi terhadap pembunuhan warga Desa Sukoarjo Mesim Rupat di Mapolres Bengkalis, Senin (31/10/2022). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)- Kasus  tewasnya  Farid (30) salah seorang  pemuda di Desa Sukoarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Bengkalis pada 18 Mei 2022 lalu akhirnya terungkap. Ini setelah tim Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan selama lima bulan.

Awalnya warga di Desa Sukoarjo Mesim seolah ingin menutupi kasus tersebut dan mengabarkan kasus itu adalah kecelakaan tunggul. Namun keluarga korban tidak percaya begitu saja dan meminta polisi mengusut kasus tersebut.


Di sisi lain, awalnya kabar tewasnya korban sempat simpang siur dan dikabarkan koban tewas akibat lakalantas di Jembatan Mesim, Rupat. Namun belakangan beredar kabar, korban tewas setelah dihantam bongkahan tandan buah segar (TBS) sawit oleh oknum warga.

Dalam kasus ini kata Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP M Reza mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka, di mana dua tersangka yang sudah diamankan di Mapolres Bengkalis dari hasil pemeriksaan polisi. Sedangkan satu tersangka dari hasil rekonstruksi yang digelar sebanyak 13 adegan.

Sedangkan Bripka Am, oknum Bhabinkamtibmas di Desa Mesim, Kecamatan Rupat diduga melakukan pelanggaran kode etik kepolisian dan saat ini sudah ditahan di sel Mapolres Bengkalis sampai sidang kode etik kepolisian digelar.

Sebelumnya, Bripka Am memerintahkan sejumlah pemuda di Pulau Rupat untuk melakukan penangkapan terhadap Farid (30), karena dianggap kerap meresahkan warga. Namun perintah Bhabinkamtibmas itu malah berujung dengan kematian Farid.

Korban diduga dianiaya oleh sekelompok pemuda suruhan Bhabinkamtibmas tersebut. Tetapi, pihak keluarga mendapat kabar bahwa korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas tunggal. Kemudian, berdasarkan olah TPK dan autopsi ulang, terungkap Farid meninggal bukan karena kecelakaan melainkan dianiaya sejumlah orang.

Polres Bengkalis sebelumnya sudah menetapkan dua orang tersangka atas tewasnya Farid. Kedua tersangka itu bernama Fz alias Ijal Tuyul dan Is alias Mail.

"Sudah hampir lima bulan kami menyelidiki kasus ini. Karena memang warga di sana tertutup dengan kasus ini. Makanya kami mendalami kasusnya dan akhirnya terungkap  korban meninggal bukan akibat lakalantas melainkan dibunuh," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko saat menggelar press rilis di Bengkalis, Senin (31/10).

Kasatreskrim AKP M Reza mengatakan, dari penyidikan yang dilakukan polisi, korban Farid  tewas akibat pengeroyokan dan para tersangka yang ditetapkan dijerat pasal 170 KHUPidana. "Memang kami sedikit kesulitan dalam pengungkapan ini pada awalnya. Karena memang saksi-saksi sedikit tertutup, namun bisa kita ungkap," terang Reza.

Menurutnya, dua tersangka diamankan sebagai tersangka, di antaranya Fs ditahan sejak 10 Oktober lalu.  Berdasarkan keterangan saksi, Fs melakukan pemukulan dengan menggunakan kayu dan pukulan menggunakan kayu ini mengenai leher korban dan membuat korban yang berboncengan bersamanya terjatuh dari sepeda motor yang dinaikinya.

Kemudian tersangka lain yang diamankan berinisial Is (24) sempat beberapa kali di panggil namun tidak hadir. Pihaknya kemudian melakukan penjemputan paksa ke Rupat.  "Dari keterangan saksi yang diperiksa Is sempat melakukan pelemparan buah tandan sawit kepada korban mengenai bagian dada," terang kasat.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook