BUPATI UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA DPRD BENGKALIS

APBD Perubahan 2023 Senilai Rp4,8 Triliun Disahkan

Bengkalis | Senin, 02 Oktober 2023 - 11:35 WIB

APBD Perubahan 2023 Senilai Rp4,8 Triliun Disahkan
Bupati Bengkalis Kasmarni menandatangani nota APBD P Bengkalis 2023 disaksikan dua pimpinan DPRD Bengkalis, Selasa (26/9/2023). (DISKOMINFO BENGKALIS UNTUK RIAU POS)

SETELAH melalui proses yang sangat panjang  dan melelahkan, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023, senilai Rp4,8 triliun lebih, disahkan oleh pimpinan DPRD Bengkalis dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang rapat Gedung Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa (26/9) lalu.

Bupati Bengkalis Kasmarni  saat menghadiri rapat paripurna DPRD Bengkalis dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar)  tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD-P Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023, sekaligus pengambilan keputusan memberikan apresiasi kepada dewan.


Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi serta dihadiri sebanyak 38 orang anggota DPRD Bengkalis.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2023.

‘‘Kami tentunya sangat mengapresiasi sekali, kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat, selama pembahasan terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanakan,’’ujar Kasmarni.

Semua ini, lanjut Kanjeng Mas Tumanggung Kasmarni Purbaningtiyas, merupakan wujud sinergitas, semangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga APBD-P Kabupaten Bengkalis tahun 2023 dapat ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati wanita pertama di Kabupaten Bengkalis itu juga meminta kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera bersiap melaksanakan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama dengan lembaga legislatif.

‘‘Dengan telah ditetapkannya APBD-P  2023, saya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD dan unit kerja di lingkungan Pemkab Bengkalis, selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan. Karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggung-jawabkan oleh perangkat daerah baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis secara umum,’’ tegasnya.

Lebih lanjut Bupati mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan.

‘‘Mari bersama kita kawal dan evaluasi, demi tercapainya tujuan serta berdampak baik bagi daerah,’’ harapnya.

Dalam rapat paripurna juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis dr Ersan Saputra TH dan seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengatakan, sebagaimana keputusan yang telah dibacakan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, bahwa total  APBD-P Kabupaten Bengkalis 2023 sebesar Rp4,8 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp636 miliar lebih, dari sebelumnya sebesar Rp4,1 triliun lebih.

Bupati juga merinci  APBD-P Bengkalis tahun anggaran 2023. Pertama, pendapatan daerah.  Di mana, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp985 miliar lebih dari sebelumnya sebesar Rp3,5 triliun lebih menjadi Rp4,5 triliun lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kedua, belanja daerah juga mengalami perubahan, dari sebelumnya sebesar Rp4,1 triliun lebih menjadi Rp4,8 triliun lebih. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp636 miliar lebih  yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Ketiga, pembiayaan daerah. Di mana penerimaan pembiayaan juga mengalami perubahan, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya, dari awalnya sebesar Rp642 miliar lebih, menjadi Rp293 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp348 miliar lebih.

Selanjutnya Kasmarni mengatakan, rincian perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 ini, telah disusun dengan aplikasi terintegrasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) yang mensyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hal tersebut, perubahan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah  APBD-P Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 ini, disusun berdasarkan keadaan ril dan kebutuhan yang sangat prioritas dengan memperhatikan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas.

‘‘Penyesuaian terhadap tingkat inflasi dan eskalasi harga, yang ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah, serta kegiatan yang direncanakan dengan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan,’’ ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Sofyan juga menyampaikan, berbagai tahapan telah dilakukan DPRD bersama pemerintah sebelum mengambil keputusan. Mulai dari penyerahan KUA PPAS, penandatanganan MoU perubahan, penyampaian ranperda perubahan, pandangan umum fraksi dan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Hingga sampai ke tahap pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Bersama Tim Anggaran  Pemerintah Daerah (TAPD).

Setelah melalui berbagai tahapan tersebut, sesuai dengan agenda Badan Musyawarah akhirnya Badan Anggaran DPRD dapat menyampaikan laporannya pada rapat paripurna yang bertempat di ruang rapat paripurna lantai II Gedung DPRD.

Sofyan mengatakan, rapat paripurna ke-9 masa sidang ke-1 tahun 2023, sesuai dengan ketentuan pasal 125 ayat (1) huruf b peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 tahun 2022 yang mengatur bahwa rapat paripurna ini dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari 2/3 jumlah anggota DPRD.

Kemudian dilanjutkan penyampaian laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh Febriza Luwu.

Dalam laporannya, dalam menyelesaikan pembahasan anggaran pendapatan tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah. Total  Rancangan APBD-P Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 adalah Rp4,8 triliun lebih.

Adapun beberapa saran dan masukan yang disampaikan oleh Banggar DPRD untuk menunjang peningkatan pendapatan daerah yaitu memberikan penekanan khusus pada OPD, yang mengelola PAD untuk melakukan terobosan-terobosan baru dan melakukan pengawasan,  serta mencari peluang objek pajak dan retribusi pada sektor-sektor strategis untuk peningkatan pendapatan daerah, juga terkait dengan kinerja ASN yang mengelola pendapatan harus ditingkatkan.

‘‘Menyikapi permasalah yang sudah lazim terjadi dalam hal pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi laut, dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk terus berbenah, melakukan kegiatan yang komprehensif dan peka terhadap semua permasalahan yang terjadi di jalur transportasi laut feri penyeberangan Air Putih-Sei Selari, dan Dumai–Rupat, karena tingkat penggunaan jalur transportasi ini secara grafik meningkat dari tahun ke tahun,’’ ujarnya.

Kemudian, berkenaan dengan BPJS dan pelayanan kesehatan, kepada Dinas Kesehatan, melalui program berobat gratis harus dipastikan ada dan dirasakan masyarakat, karena anggarannya telah dianggarkan. Namun dalam pelaksanaannya masih terjadi keluhan dan hambatan dari pelayanan masyarakat yang disebabkan oleh minimnya kapasitas di front office pelayanan.

‘‘Untuk status mobil ambulans yang ditempatkan di desa-desa agar segera dihibahkan sehingga asetnya dapat dipelihara melalui anggaran desa,’’ sarannya.

Sofyan juga mengucapkan, terima kasih kepada Bupati Bengkalis beserta jajaran, berkat kerja sama,  semoga semua harapan yang telah direncanakan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan program-program yang telah tertuang di APBD-P tahun 2023 ini.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Rinto ST MSi juga mengaku bersyukur dengan telah disahkannya APBD- P Kabupaten Bengkalis 2023 sebesar Rp4,8 triliun lebih. Tentu pihaknya berharap, program yang sudah dituangkan dalam APBD-P dapat terlaksana tepat waktu.

‘‘Kami mengharapkan, sesuai tahapan dan perencanaan, maka seluruh program yang sudah dianggarkan di dalam APBD-P Bengkalis 2023 dapat dilaksanakan dengan baik oleh semua OPD dan juga instansi pemerintah Kabupaten Bengkalis,’’ harapnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook