(RIAUPOS.CO) - ANDI bekerja sebagai staf kelurahan di salah satu kantor lurah di Kecamatan Marpoyan Damai. Selama mengurus surat-surat administrasi masyarakat, ada banyak kisah yang dialami Andi.
Salah satunya adalah keributan di kantor lurah karena seorang warga mengaku belum menikah padahal sudah.
Ceritanya begini. Reza (bukan nama sebenarnya) sedang mencari pekerjaan. Salah satu syarat diterima bekerja adalah belum menikah. Dan itu harus dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan.
Reza pun mengurus ke kantor lurah tempat Andi bekerja.
“Saya tahu dia sudah menikah, tapi dia mengaku belum menikah,” ujar Andi. Alamaaak!
Dalam pengurusan surat tersebut, Reza tidak menyertakan surat dari RT. Sehingga Andi meminta Reza untuk mengurus dahulu di RT. ‘’Harus ada surat dari pihak RT karena mereka yang lebih mengetahui,’’ sebutnya.
Namun Reza menolak dengan beragam alasan. Andi pun menolak mengurus karena tidak sesuai prosedur.
“Kami tidak bisa mengeluarkan surat kalau syaratnya tidak lengkap. Pasti diminta sama Pak Lurah nanti saat mau ditandatangani suratnya,” jelas Andi kepada Reza.
Reza pun pulang. Beberapa hari kemudian Reza kembali ke kantor lurah. Tapi... Bukannya membawa surat dari pihak RT. Reza malam membawa orangtuanya ke kantor. “Lha, kok bawa-bawa orangtua buat menyelesaikan masalah?” tanya Andi heran.
Di kantor lurah, orangtua Reza bersikeras pihak kelurahan untuk mengeluarkan surat keterangan belum menikah untuk Reza. Mereka bealasan, keterangan di dalam KTP Reza memang masih belum mengubah status menjadi menikah.
“Ikut KTP saja lah,” jata Andi menirukan perkataan orangtua Reza.
Kekacauan pun terjadi di kantor lurah saat itu. Beberapa warga yang ingin mengurus surat lainnya menjadi terganggu akibat ulah Reza dan orangtuanya.
“Demi mendapatkan pekerjaan, bikin ribut di kantor lurah,” ujarnya.(cr4)