ALAMAAAK!

Ujian, Kena Tilang

Begini Ceritanya | Senin, 07 Mei 2018 - 11:01 WIB

Ujian, Kena Tilang

(RIAUPOS.CO) - Siapa yang tidak tahu makna lampu merah di traffic light? Merah tandanya harus berhenti. Lampu hijau boleh jalan. Kuning hati-hati.

Namun masih saja banyak pengendara yang justru tancap gas ketika melihat traffic light sudah menyala pada lampu merah.

Baca Juga :Salah Naik Speedboat

Salah satunya, Rina. Karena alasan takut terlambat mengikuti ujian, Rina nekat menerobos lampu merah di Jalan Simpang Tiga. “Baru merah. Biasanya kan belum ada yang berhenti,” kilahnya.

Mahasiswa jurusan ekonomi ini tidak menyangka aksinya itu terlihat oleh seorang polisi lalu lintas. Polisi tersebut sedang menunggu lampu hijau di posisi seberang Rina.

Karena melihat pelanggaran tersebut, polisi lalu lintas langsung mengejar dan menghentikan.

Rina menjelaskan alasannya mengapa menerobos lampu merah.

Namun, polisi tersebut  tetap melakukan proses penilangan. Apalagi lagi Rina tidak bisa menunjukkan SIM. Alamaaak!

“Mau ujian, eh malah berurusan dengan polisi. Hilang deh uang jajan beberapa hari untuk bayar tilang,” ucapnya.(cr4)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook