(RIAUPOS.CO) - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru sedang ramai dikunjungi warga. Banyak orang tua yang datang untuk mengurus persyaratan masuk sekolah anak mereka. Ada juga anak-anak muda yang datang untuk urusan mau masuk kuliah.
Salah satu yang diurus adalah legalisir akta kelahiran dan kartu keluarga. Meskipun antrean panjang, namun proses legalisirnya sendiri hanya sebentar. Gratis lagi. Tidak dipungut biaya.
Namun tidak untuk Nadine. Ia harus berurusan cukup lama dengan petugas.
Nadine ingin melegalisir akta kelahirannya. Tapi, ternyata oh ternyata ada masalah penting.
Informasi yang ada di akta kelahirannya berbeda dengan data pada kartu keluarganya. “Nama orang tua perempuan beda,” ujar Nadine.
Dan kesalahan ini baru diketahuinya saat itu juga. Padahal usia Nadine sudah menginjuak 20 tahun. Alamaaak!
“Nama ibu Salma, tapi di akta ada tambahan jadi Salmani,” ceritanya.
Petugas Disdukcapil yang melakukan pemeriksaan data juga merasa heran. Kok bisa baru sekarang sadar ada kesalahan pada data akta kelahiran.
Nadine yang juga baru menyadari kesalahan tersebut pun kena ceramah petugas. Ia disebut nggak care karena tidak pernah melakukan pengecekan data pada identitas yang dimilikinya. “Orang tua saya saja gak ngeh kalau akta saya salah, apalagi saya,” katanya.
Untuk menguubah akta kelahiran, Nadine harus mengikuti beberapa prosedur. Tapi perlu waktu. Sedangkan Nadine perlu cepat.
Akhirnya Nadine mengurungkan niat untuk mengubah akta kelahirannya. “Biar saja lah salah. Yang penting saya tahu siapa nama ibu kandung saya,” ujarnya.(cr4)