PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pengendara sepeda motor jenis Honda Beat BM 2011 DF, berinisial RH (26) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terlibat insiden tabrakan dengan pengendara motor jenis KLX tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh E (36) berboncengan dengan S (38) di KM 11 Jalan Lingkar Barat (JLB) Duri, Kabupaten Bengkalis, Selasa (1/12/2020) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Insiden naas tersebut bermula ketika motor KLX tersebut melaju ke arah Simpang Lima. Pada saat yang bersamaan, kemudian datang dari arah yang berlawanan sepeda motor honda beat tersebut.
"Karena jarak sudah dekat dan tak bisa dihindarkan lagi, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis, melalui Kanit Laka Lantas, IPDA Yopi Ferdian, kepada Riau Pos, Rabu (2/12).
Dari kejadian itu, Yopi menjelaskan bahwa satu orang pengendara motor beat meninggal dunia di TKP, dua orang pengendara motor KLX luka-luka ringan.
Saat ini, pihaknya masih terus mendalami dan memeriksa saksi-saksi terkait kejadian laka lantas tersebut. "Masih terus kita dalami," ujarnya.
Pihaknya mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam berkendara.
Laporan: Panji A Syuhada (Duri)
Editor: Eka G Putra