SURABAYA

Ikut Apel, Tiga Prajurit Dipecat Tidak Hormat

Begini Ceritanya | Kamis, 18 Februari 2016 - 15:37 WIB

Apel pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) adalah yang pertama sejak Sumardi dilantik menggantikan Eko Wiratmoko pada 25 Juli 2015. Upacara itu sebelumnya diadakan pada 18 November 2013, ketika Kodam V/Brawijaya dipimpin Ediwan Prabowo.

"Ini (seremoni PTDH, red) juga menjadi bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menindak kesalahan," tutur jenderal asal Boyolali itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sumardi menyatakan, TNI sangat tegas terhadap seluruh anggota yang terlibat pelanggaran hukum pidana. Oknum prajurit tidak hanya diproses sesuai Undang-Undang Militer yang berujung sanksi disiplin dan administrasi. Mereka yang terbukti melanggar pidana juga dijatuhi hukuman terberat berupa pemecatan dari dinas militer.

Sumardi menambahkan, sebagaimana amanat KSAD Jenderal TNI Mulyono, upacara bendera tanggal 17 bulan ini bukan sekadar rutinitas seremonial. Namun, benar-benar dimaknai sebagai implementasi tiga karakter dasar keprajuritan. Yakni, loyalitas, moralitas, dan integritas. (sep/c7/git/flo)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook