SURABAYA

Ikut Apel, Tiga Prajurit Dipecat Tidak Hormat

Begini Ceritanya | Kamis, 18 Februari 2016 - 15:37 WIB

SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Ada yang berbeda dalam apel di Kodam V/Brawijaya kemarin (17/2/2016). Sebab, apel rutin setiap tanggal 17 itu dipimpin langsung oleh Pangdam Mayjen TNI Sumardi sebagai inspektur upacara. Dan dalam peringatan tanggal kemerdekaan yang dibalut dalam apel itu, terjadi pemecatan terhadap sejumlah prajurit.

Dalam upacara kemarin, seragam tiga anggota yang bertugas di jajaran kodam dilucuti dan kembali dijadikan warga sipil dengan status narapidana.Mereka adalah Serka Didik Afandi, bintara Kodim 0827/Sumenep jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya Surabaya dengan kasus narkoba dan dua tamtama Batalyon Infanteri Mekanis (Yonmek) 516/Caraka Yudha dalam kasus asusila. Yakni, Praka Melkisedek Buiswarin dan Praka Gunawan. Mereka tercatat sebagai juru mudi batalyon.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Ketiganya telah memenuhi unsur pidana dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer," tegas Sumardi setelah memimpin langsung seremonial pencopotan atribut TNI terhadap tiga anak buahnya itu.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook