JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengomentari penjagaan super ketat terhadap Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (28/5).
Pasalnya kantor lembaga antirasuah itu dijaga oleh sejumlah personel TNI-Polri menyusul rencana aksi yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi bertema "Ruatan Rakyat untuk KPK".
"Begitu takutkah pimpinan KPK pada unjuk rasa Koalisi Masyarakat Sipil? Padahal, masyarakat sipil yang selama ini menjaga dan membesarkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," kata pria yang karib disapa BW dalam keterangannya, Jumat (28/5).
BW lantas mempertanyakan nyali Firli Bahuri dkk yang kini sudah tidak lagi dipercaya publik.
"Apakah ini pertanda nyalinya tak lagi menyala, karena publik tak lagi percaya dan Pimpinan KPK tak bisa lagi dipercaya?" ungkap BW.
"Bungker dan tameng melalui penjagaan aparat keamanan yang berlebihan justru kian memperlihatkan kualitas nyala nyalimu, serta hal itu tak akan pernah bisa melindungi diri dari kehancuran legitimasi," sambungnya.
BW menegaskan, yang menegakkan marwah dan kehormatan KPK adalah ruh integritas dan profesionalitas tanpa batas yang terus-menerus dijaga. Karena itu, BW meminta Firli untuk tidak takut menghadapi pengunjuk rasa.
"Hadapi para pengunjuk rasa itu, tunjukan kan kelas kepimpinanmu. Publik mempertanyakan upaya pemberantasan, apakah sikap sok kuasa, angkuh, politik terus menerus meninggikan kedunguan akal sehat bisa memberantas korupsi?" kata BW.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengklaim, KPK tidak meminta pengamanan dari kepolisian yang juga dibantu personel TNI di sekitar area Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Pantauan di lokasi terlihat mobil Raisa hingga mobil barakuda berjaga di depan gedung KPK.
"Nggak ada permintaan KPK," ucap Ali Fikri dalam keterangannya.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, untuk penjagaan keamanan obyek vital di antaranya Gedung KPK," sambungnya.
Penjagaan di sekitar gedung merah putih KPK terkait akan adanya gelombang unjuk rasa pemecatan 51 orang, dari 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Penjagaan ini dipastikan akan dilakukan dengan upaya persuasif kepada pihak-pihak jika terjadi potensi gangguan kemanan," pungkas Ali.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi