SIAK (RIAUPOS.CO) -- Bupati Siak Alfedri MSi memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 9 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sudah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak.
Paripurna jawaban pemerintah daerah disampaikan Bupati Siak Alfedri di gedung DPRD Siak yang dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Siak Fairus Ramli didampingi Wakil Ketua II Androy Ade Riandi, Selasa (26/11).
Alfedri mengapresiasikan terhadap pengajuan 9 Raperda yakni tentang pengawasan kelebihan muatan angkutan barang, penyelenggaraan penanggulangan bencana, pedoman pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kampung bagi tenaga honorer pemerintah kampung, pembahasan Ranperda penetapan masjid paripurna perubahan Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah yang akan dibentuk.
Alfedri mengatakan, terkait dengan usulan raperda kapasitas terhadap pengawasan kelebihan muatan angkutan barang, menjadi perhatian bersama dalam penerapan peraturan pengawasan kelebihan muatan angkutan barang ke depan.
Dalam peraturan daerah tentang peraturan yang diterapkan lanjut Alfedri juga akan dikonsultasikan dengan pihak-pihak yang berkompeten bersama mengatur muatan barang.
"Dasar kita untuk melakukan penertiban ini perlu dibuat peraturan daerah. Bisa kita upayakan pengaturan muatan yang lebih baik sehingga bisa terpelihara," ungkapnya.
Terkait denda yang dikenakan pada pelanggaran kelebihan muatan lebih lanjut Alfedri, penyitaan surat izin pengemudi, sita STNK, penahanan kendaraan bermotor yang digunakan melakukan pelanggaran penurunan dan penyitaan sementara barang muatan dan melarang, menunda operasi kendaraan.
Juga pemerintah akan melakukan upaya berupa sosialisasi perda kepada masyarakat dan pengguna jalan, pelaksanaan razia rutin, operasi penertiban angkutan umum dan barang, peningkatan SDM dan pemasangan rambu-rambu kelas jalan, serta penambahan timbangan portable.(adv)