Bupati Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

Advertorial | Sabtu, 19 September 2020 - 10:40 WIB

Bupati Ajak Masyarakat Terapkan Prokes
Bupati Rohul H Sukiman bersama Forkopimda Rohul mengikuti rakor secara virtual bersama Gubernur Riau H Syamsuar dan Forkopimda Riau, terkait terkait penegakan hukum dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan pilkada serentak 2020, di pendopo rumah dinas bupati, Kamis (17/9/2020) malam.(DISKOMINFO DAN PERSANDIAN FOR RIAUPOS.CO)

ROKAN HULU, (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hulu H Sukiman menyebutkan, dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 di tengah kondisi wabah Covid- 19, agar disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid- 19 harus benar-benar dipatuhi.

Dengan harapan adanya komitmen dan kesadaran bersama untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid- 19, yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat, Provinsi Riau dan Kabupaten Rohul. Yakni mematuhi protokol kesehatan Covid- 19 dengan melakukan gerakan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Tentunya dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Rohul, seluruh elemen dan stakeholder termasuk penyelenggara KPU, Bawaslu maupun peserta Pilkada Rohul untuk dapat mematuhi protkol kesehatan Covid- 19. Dengan harapan pelaksanaan Pilkada serentak tidak menjadi cluster baru dalam penyebaran wabah Covid-19," ungkap Bupati Rohul H Sukiman, Kamis (17/9) malam, usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual terkait penegakan hukum dan penerapan protokol kesehatan Covid-19, dalam tahapan Pilkada serentak 2020 di pendopo rumah dinas bupati.

Rapat virtual bersama Gubernur Riau H Syamsuar dan Forkopimda Riau itu, selain Bupati Rohul H Sukiman, hadir Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK MH, Kajari Rohul Ivan Damanik SH MH, Komisioner Bawaslu Rohul, KPU Rohul, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar MSi, Kaban Kesbangpol Rohul Musri SSos, Kadis TPH Rohul Mubrizal SP MMA, Kadiskes Rohul dr Bambang Triono, Sekretaris Satpol PP Rohul, Kabag Tapem Setda Rohul Erfan Dedi Sanjaya MSi, Kabag Hukum Setda Rohul Erinaldi SH.

Bupati meminta penyelenggara Pilkada serentak seperti KPU, Bawaslu untuk menyusun jadwal kampanye rapat umum, berkoordinasi dengan parpol, paslon atau tim kampanye, dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. "Kita harapkan KPU dan Bawaslu dan para paslon di Rohul agar dalam pelaksanaan tahapan pilkada dapat menyosialisasikan penegakan hukum dan penerapan Protokol Kesehatan mulai dari PPK, PPS tingkat desa di tengah masyarakat," harapnya.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder, untuk dapat menyukseskan pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang dengan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusifitas.

Diakuinya, Pemkab Rohul telah menerbitkan Perbup Nomor 41/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid- 19 di Rohul.

Bahkan dengan diberlakukannya perbup tersebut, Tim Yustisi Penegakan Hukum Protokol Covid-19 Kabupaten Rohul telah melakukan operasi gabungan dengan seluruh instansi terkait. "Kita berharap dengan terbitnya Perbup Nomor 41/2020, bisa meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran warga untuk menaati protokol kesehatan Covid- 19 dalam melakukan aktivitas," sebutnya.

Pemkab siap mendukung program pengamanan dan penegakan hukum prokes Covid-19 pada pilkada mendatang.(adv)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook