KLHK Akan Lakukan Reklamasi dan Rehabilitasi Secara Besar-besaran

Advertorial | Senin, 18 Maret 2019 - 11:04 WIB

KLHK Akan Lakukan Reklamasi dan Rehabilitasi Secara Besar-besaran

BOGOR - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Pengendalian Hutan Lindung akan mengintruksikan seluruh jajaranya untuk melakukan reklamasi dan rehabiltasi lahan secara besar besaran di seluruh Indonesia.
 
Sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada tahun lalu. Hal ini disampaikan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya melalui Sekretaris Jenderal LHK, Bambang Hendroyono pada acara peringatan Hari Hutan Internasioanl di Balai Diklat KLHK Serumpin, Bogor, Sabtu (16/3) kemarin.

Rehabilitasi dan penananam pohon diorientasikan untuk penyelamatan danau, penyelamatan dam/waduk, pemukiman, serta menjaga keindahan alam sekaligus untuk perluasan kesempatan kerja serta penyediaan kayu rakyat dan berbagai manfaat ekonomi lainnya bagi tabungan masyarakat di masa depan.

"Reklamasi dan rehabilitasi lahan dilakukan pada 15 Daerah Aliran Sungai, 15 danau dan wilayah bagian hulu dam pada sebanyak 65 lokasi," kata Bambang.

Bambang menuturkan, terdapat tiga pola penanaman dalam gerakan tanam nasional sebagai langkah korektif atas gerakan-gerakan sebelumnya diantaranya penanaman oleh negara/pemerintah dilakukan melalui rehabilitasi hutan dan lahan (didalam dan di luar kawasan), Restorasi ekosistem gambut, pemulihan wilayah akibat bencana longsor dan banjir (resettlement) dan pemulihan Karhutla (rehabilitasi tegakan).

"Penanaman oleh korporasi (swasta) dilakukan melalui Industri (HPH/Multi Sistem Silvikultur), Industri (HTI), Rehabilitasi DAS (IPPKH) dan Corporate Social Responsibility (CSR). Selanjutnya penanaman oleh masyarakat dilakukan melalui perhutanan sosial dan dinamika masyarakat dengan sistem adopsi pohon dan lainnya," jelasnya.

Bambang menjelaskan, dengan penurunan luasan lahan kritis yaitu sekitar 14,01 juta hektar di tahun 2018. Oleh sebab itu, dia menghimbau semua pihak untuk bekerja keras melakukan perbaikan lingkungan guna menekan angka kerusakan lahan tersebut.

"Saya mengingatkan agar tahun 2019 dapat diisi dengan kerja keras, dengan target rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) yang lebih besar yaitu sekitar 688 ribu ha terdiri dari 207 ribu hektar dari sumber APBN dan dan 482 ribu ha IPPKH," terangnya.

Dia menambahkan bahwa pemerintah pusat tentu tidak mampu melajkukan sendiri tanpa bantuan dari Pemenrintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, pelaku usaha dan pihak-pihak lain atau masyarakat. Harus ada dukungan Pemerintah Daerah, dunia usaha, masyarakat luas.

"Mari kita menanam bersama sebanyak-banyaknya. Kita lakukan secara sistimatis dengan pendekatan tapak demi tapak kita tanami, sehingga tapak demi tapak pula ia akan menghijau, sampai akhirnya satu landscape besar akan menghijau karena tertanami seluruhnya. Landscape itu bagian dari alam kita, bagian dari hidup kita. Perlu kita sadari bersama bahwa ada pohon ada air, ada air ada kehidupan, ada kehidupan ada kesejahteraan," pungkasnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook