KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

33 Anggota Paskibra Dikukuhkan

Advertorial | Kamis, 17 Agustus 2017 - 11:31 WIB

33 Anggota Paskibra Dikukuhkan
MENGUKUHKAN: Bupati Inhil HM Wardan mengukuhkan anggota paskibra, Selasa (15/8/2017).

(RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengukuhkan pasukan pengibar bendera (Paskibra) sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 RI, Selasa (15/8).

Pengukuhan diawali dengan pembacaan ikrar paskibra oleh Bupati dan diikuti 33 paskibra yang terdiri dari 20 putra dan 13 putri. Kemudian dilanjutkan dengan pernyataan pengukuhan serta pemasangan kendit.

Bupati mengharapkan, para paskibra ini dapat mengemban amanah mengibarkan bendera pada puncak pelaksanaan HUT ke-72 Republik Indonesia di Tembilahan. Kesuksesan tugas itu terletak bagaimana pasukan menjaga kekompakan. ‘’Jalankan amanah dengan baik. Kibarkanlah bendera merah-putih sampai ke puncak dengan sukses,’’ungkapnya.

Bupati juga mengingatkan, agar semua ilmu dan wawasan yang didapat selama menjalani bimbingan dan pelatihan ini dapat membawa manfaat bagi masa depan mereka. Terutama menjadi pemuda-pemudi yang visioner dan unggul nantinya.

Sementara pengasuh paskibra Inhil, Ariyanto Syarkawi menyebutkan, selama menjalani pendidikan dan pelatihan, para paskibra ini bukan hanya dilatih menaikkan dan menurunkan bendera saja. Mereka juga dilatih pembentukan karakter, mental, kedisiplinan, sopan santun dan kekompakan. ‘’Karena karakter dan mental salah satu poin penting untuk seseorang menjadi suskses,’’ kata Aryanto Sarkawi.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook