PUPR dan UIR Teken MoA dan NKPT

Advertorial | Sabtu, 13 April 2019 - 10:50 WIB

PUPR dan UIR Teken MoA dan NKPT
TANDA TANGAN MOA: Ketua Pendamping dan Audit Teknis UIR, Sugeng Wiyono menandatangani MoA dan NKPT bersama dengan Kadis PUPR Bengkalis, Hadi Prasetyo di Pekanbaru, Kamis (11/4/2019).

BENGKALIS  (RIAUPOS.CO) -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis, melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Naskah Kesepakatan Pelaksanaan Teknis (NKPT) bersama Universitas Islam Riau (UIR).

Penandatanganan yang dilakukan Kepala Dinas PUPR Bengkalis Hadi Prasetyo dan Ketua Pendamping dan Audit Teknis dari UIR, Prof Dr Ir H Sugeng Wiyono,  disaksikan pejabat pengawas, pejabat administrator, pejabat pelaksana teknis, para penyedia barang dan jasa, serta konsultan pengawas, Kamis (11/4).

“Ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum Of Understanding yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, yakni tentang menginginkan kerja sama bersama UIR untuk menjadi pendamping dan audit teknis pelaksanaan pembangunan dan peningkatan jalan di 12 lokasi di Kabupaten Bengkalis. Alhamdulillah, 2019 ini kita sudah memasuki MoA,” kata Kadis PUPR Hadi Prasetyo.

Menurutnya, melalui pendampingan dan pemeriksa atau tim audit teknis internal yang diminta dari UIR ini, diharapkan mampu mencegah terjadinya permasalahan baik dalam pelaksanaan maupun di kemudian hari. ‘’Paling tidak, dengan adanya tim ini kita bisa meminimalisir tindakan kesalahan atau bahkan kecurangan,” tutur Kadis PUPR.

Terlebih, menurut Hadi Prasetyo, dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang saat ini dipimpin Bupati Bengkalis Amril Mukminin, PUPR tetap berkomitmen agar setiap proses pekerjaan infrastruktur dapat berjalan dengan baik.

Di kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada semua pihak yang terlibat, baik KPA, penyedia/rekanan, PPTK, dan konsultan pengawas, untuk dapat bekerja secara maksimal, tepat waktu, bekerja sesuai ketentuan yang berlaku, agar hasil pekerjaan memuaskan.(evi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook