KERUSUHAN 21-22 MEI

Beda Sikap soal Pansus Kerusuhan

Advertorial | Rabu, 12 Juni 2019 - 10:27 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- DPR mengadakan rapat paripurna masa persidangan V yang juga menandai berakhirnya libur Idulfitri, kemarin (11/6). Dalam pertemuan itu, banyak anggota yang mempersoalkan korban kerusuhan pada 21–22 Mei lalu. Jumlah korban dinilai tidak jelas.

Aboe Bakar Alhabsyi, anggota DPR dari Fraksi PKS, mengatakan bahwa kerusuhan yang terjadi pada 21–22 Mei masih menyisakan masalah. Sebab, kata dia, jumlah korban tidak diketahui secara pasti. Berapa yang meninggal dan berapa yang terluka. Bahkan, kata dia, banyak orang yang belum pulang dan tidak jelas nasibnya.

Soal delapan korban meninggal dunia dan 730 korban luka, dia hanya mendapatkan informasi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Karena ketidakjelasan jumlah korban, informasi pun menyebar semakin liar. Banyak hoax yang tersebar.

Anggota Komisi III itu mengatakan, proses penegakan hukum dalam kasus itu harus dilakukan secara benar, proporsional, dan adil. Dia menyarankan pembentukan panitia khusus (pansus) kerusuhan Mei. Pansus bisa menerima laporan dari masyarakat. Misalnya, terkait orang yang masih hilang.

Melalui pansus pula, kata Aboe Bakar, DPR bisa memberikan penjelasan kepada publik terkait jumlah korban. Pansus juga bisa memberikan bantuan dan akses hukum serta informasi kepada masyarakat terkait kerusuhan Mei lalu. ”Ini usulan lugas dan jelas. Semoga jadi perhatian kita sebagai wakil rakyat,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Golkar John Kenedy Aziz menilai apa yang dilakukan Polri dan TNI dalam mengamankan kerusuhan Mei sudah sesuai standard operating procedure (SOP). Menurut dia, usul pembentukan pansus justru berlebihan. Pansus tidak perlu dibentuk untuk mengusut kasus kerusuhan di sekitar kantor Bawaslu.

Arteria Dahlan, anggota Fraksi PDI Perjuangan, menambahkan bahwa yang terjadi pada 21-22 Mei bukan demo, melainkan kerusuhan. ”Itu bisa lihat di televisi,” katanya.

Aparat pun menjalankan tugasnya dalam menangani kerusuhan itu. Aparat berusaha melindungi masyarakat, KPU, dan Bawaslu. Pihaknya tidak sepakat terhadap usul pembentukan pansus tersebut.(lum/c6/fat/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook