Selain syarat tersebut, pelamar juga harus menandatangani surat pernyataan bersedia di tempatkan di seluruh puskesmas daerah sesuai formasi yang lowong. Kemudian bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak pindah tugas selama masa kontrak.
Pendaftaran penerimaan tenaga kontrak dokter umum dan dokter gigi “ Gemilang Sehat “ di lingkungan Pemkab Inhil, dilaksanakan terhitung mulai 21 Agustus 2017 Pukul 08.00 WIB dan ditutup pada tanggal 23 Agustus 2017 Pukul 15.00 WIB.
Bagi pelamar yang memenuhi syarat seleksi administrasi, akan mengikuti ujian, yang waktunya akan ditentukan kemudian. Bagi tenaga kontrak yang telah dinyatakan lulus seleksi dan telah menandatangani kontrak maka akan mendapatkan hak gaji dengan ketentuan sebagai berikut.
Kriteria puskesmas biasa : Rp3.500.000 ditambah penghasilan kapitasi puskesmas. Kriteria puskesmas terpencil: Rp5.000.000 ditambah penghasilan kapitasi puskesmas. Kriteria puskesmas sangat terpencil : Rp6.000.000 ditambah penghasilan kapitasi puskesmas.(adv/a)