RAPBD 2020 DIPROYEKSIKAN RP2,1 T

DPRD Siak Ingatkan Pemkab Prioritaskan Program Publik

Advertorial | Selasa, 10 Desember 2019 - 09:53 WIB

DPRD Siak Ingatkan Pemkab Prioritaskan Program Publik
INDONESIA RAYA: Ketua DPRD Siak H Azmi bersama Wakil Ketua Fairuz berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD terhadap nota keuangan RAPBD yang dihadiri Bupati Siak H Alfedri, Selasa (16/10/2019).(HUMAS SEKRETARIAT DPRD SIAK FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- APBD Kabupaten Siak 2020 mulai dibahas. Sejak awal pekan ini dan secara maraton terus dibahas. Legislator Panglima Ghimbam, DPRD Siak mengingatkan betul kepada Pemkab Siak supaya tetap memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan publik. Sehingga anggaran benar-benar bermanfaat bagi kemajuan pembangunan Siak.

Pemkab Siak sendiri sudah menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 sebesar Rp2,1 triliun dengan surplus sebanyak Rp50 miliar. Ketua DPRD Siak Azmi menyampaikan bahwa nota keuangan tersebut nantinya akan dibahas di tingkat komisi. Demikian juga nantinya akan disampaikan pandangan fraksi-fraksi.

"Pembahasan (RAPBD 2020, red) sudah dimulai, dalam pandangan fraksi memang semua menginginkan agar anggaran tahun depan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dalam program yang lebih mengedepankan publik," kata Azmi.

Dilanjutkan politikus Golkar itu, banyak perhatian/persoalan Pemkab Siak terhadap RAPBD 2020. Hal ini seperti yang disampaikan setiap fraksi yang menuntut pemerintah daerah agar meningkatkan pagu anggaran tahun mendatang.

"Karena kenaikan grafiknya hanya sedikit dibanding 2019. Ini juga harus digenjot," pesannya.

Tentang penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Siak terhadap nota keuangan RAPBD, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD H Azmi SE dan dihadiri oleh 32 anggota dewan sebagai mana syarat kuorum telah terpenuhi. Digelar Selasa (15/10). Juru bicara fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya tentang nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Siak tahun anggaran 2020 terdapat delapan fraksi. Dari Fraksi Golkar H Sumaryo, Fraksi PAN H Ridha Alwis, Fraksi Gerindra diwakili, kemudian Fraksi PDIP Rakip. Lebih lanjut dari Fraksi PKS adalah Sudarman, Fraksi Demokrat Samsurijal, Fraksi FKP Muhtarom dan Fraksi Han-Nas Nelson Manalu. Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Siak H Alfedri, pimpinan dan seluruh anggota dewan, forkopimda, pimpinan BUMD, Dandim dan ketua KPU.

Secara menyeluruh perihal RAPBD 2020 yang tengah dibahas, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,05 triliun terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,12 triliun dan belanja langsung sebesar Rp925,8 miliar. Sehingga terdapat surplus anggaranRp50 miliar. Hal ini berdasarkan laporan Bupati Siak dalam rapat. Secara terperinci, belanja tidak langsung itu terdiri belanja pegawai direncanakan sebesar Rp743,4 miliar, belanja subsidi Rp11,3 miliar, belanja hibah Rp52,9 miliar, belanja sosial Rp35,7 miliar. Kemudian ada belanja bagi hasil pemerintahan desa direncanakan sebesar Rp12,4 miliar, bantuan belanja bantuan keuangan pemerintah dan partai politik Rp269,7 miliar, dan belanja tak terduga Rp1 miliar.

Sementara itu belanja langsung yang sebesar Rp925,8 miliar terdiri dari belanja pegawai Rp27,2 miliar dan belanja barang dan jasa Rp687,1 miliar, dan belanja modal Rp211,4 miliar. Selanjutnya ada pembiayaan dianggarkan sebesar Rp100 miliar yang berasal sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Semua belanja tersebut dilakukan berdasarkan penerimaan pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp2,1 triliun. Angka tersebut berasal dari komponen pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Dari PAD direncanakan diperoleh pendapatan sebesar Rp237,7 miliar. Berasal daripajak daerah Rp104,4 miliar Retribusi Rp19,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp72,4, dan Lain-lain PAD yang sah Rp41,8 miliar. Kemudian dari dana perimbangan diproyeksikan akan ada pendapatan sebesar Rp1,53 triliun. Berasal dari DBH Rp1,05 triliun, Dana Alokasi Umum Rp405,9 miliar, Dana Alokasi Khusus non fisik Rp76,8 miliar. Selanjutnya dari lain-lain pendapatan daerah yang aah ada sebesar Rp330,5 miliar. Rinciannya dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya direncanakan Rp115,2 miliar, dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp159,3 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah lainnya direncanakan sebesar Rp55,9 miliar.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook