ROKAN HULU

Pengawasan Timbangan PKS dan Veron Digilir

Advertorial | Rabu, 10 Februari 2016 - 10:44 WIB

(RIAUPOS.CO) - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Rokan Hulu melakukan pengawasan rutin tahunan terhadap keberadaan timbangan di sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS), veron, dan SBPU yang beroperasi di Rokan Hulu. Kegiatan pengawasan timbangan telah dimulai pekan lalu di dua kecamatan yakni Kecamatan Kepenuhan dan Kepenuhan Hulu.    

Dalam kunjungan pengawasan timbangan ke sejumlah PKS, veron dan SPBU di dua kecamatan tersebut, turun Kabid Perdagangan Diskoperindag Rohul Ir Syahrudin SSos didampingi Kasi Metrologi Supriyadi dan Alimunir PPNS Perlindungan Konsumen.

Pengawasan yang dilakukan terhadap keberadaan timbangan milik PKS, juga mengecek sertifikasi Metrologi Legal, Surat Izin Usaha Perdagangan PKS PT Panca Surya Agrindo (PSA), PT Perdana Inti Sawit Perkasa (PISP) 1 dan PISP 2, SPBU yang beroperasi di Kecamatan Kepenuhan. Termasuk pengawasan timbangan veron PT Genk yang beroperasi di Kecamatan Kepenuhan Hulu

Kepala Diskoperindag Rohul H T Raflie Armien SSos melalui Kabid Perdagangan Ir Syahrudin SSos didampingi Kasi Metrologi Supriyadi, Selasa (9/2) menyebutkan, Diskoperindg Rohul secara bertahap turun kelapangan mengawasi timbangan PKS, veron dan SPBU yang beroperasi di Rokan Hulu.

Apakah timbangan tersebut sudah dilakukan tera ulang atau belum seluruh alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). ‘’Dari kunjungan kita ke lapangan, timbangan PKS, SPBU dan veron yang ada di dua kecamatan belum habis masa teranya. Kalau ditemukan telah habis masa teranya dalam pengawasan yang dilakukan, maka kita akan koordinasikan ke Pemerintah Provinsi Riau, agar UPT Meterologi Provinsi Riau turun ke Rokan Hulu melakukan tera ulang timbangan tersebut. Karena kita belum memiliki tenaga ahli,’’ujarnya

Syahrudin menegaskan, tera ulang timbangan wajib dilakukan, untuk tertib niaga bagi pelaku usaha. Dengan tujuan agar masyarakat tidak dirugikan.’’Setiap timbangan wajib ditera sekali setahun untuk tertib ukur yang benar dan legal dalam memberikan perlindungan bagi produsen dan konsumen,’’jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan lapangan terhadap timbangan PKS, SPBU dan veron yang menjadi tugas dari Diskoperindag Rohul termasuk timbangan pedagang akan dilakukan secara bergilir di seluruh kecamatan se-Rokan Hulu.(adv/a)    

       









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook