TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Senyum semringah terpancar dari wajah para petinggi Kuantan Singingi (Kuansing). Yakni Bupati Drs H Mursini MSi, Wakil Bupati H Halim, Sekretaris Daerah Dr Dianto Mampanini SE MT, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH dan para pejabat teras lainnya.
Ini setelah Pemkab Kuansing mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 dari BPK RI, Jumat (6/7) lalu. LHP ini diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Harry Purwaka SE MSF AK CA di Pekanbaru.
Hasil ini membuat Pemkab Kuansing telah tujuh kali meraih predikat WTP dari BPK RI sejak 2011 lalu. Keberhasilan meraih penilaian tertinggi atas audit yang dilakukan terhadap keuangan pemerintah daerah ini adalah wujud konsistensi Pemkab Kuansing dalam mengelola keuangan. Sebelum menyerahkan laporan, Harry Purwaka menyampaikan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Harry Purwaka mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholder) demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.
“Saya memberikan selamat kepada jajaran Pemkab Kuansing atas raihan WTP ini. Dengan demikian sudah tujuh kali Kuansing meraih WTP,” ujarnya memberi apresiasi di hadapan para pejabat teras Pemkab Kuansing.
Sementara itu Bupati Mursini menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Riau yang selama melakukan pemeriksaan telah banyak memberikan bimbingan dan arahan. Sehingga Pemkab Kuansing kembali meraih predikat WTP.
“Ini merupakan predikat WTP ketujuh yang berhasil diraih Pemkab Kuansing. Capaian ini tentunya atas usaha dan kerja keras kita semua jajaran Pemkab Kuansing. Sehingga ini juga menjadi cambuk bagi kami untuk lebih meningkatkan lagi atas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, profesional dan akuantabel,” ujar Mursini.
Mursini pun menegaskan, akan menindaklanjuti dan memberi jawaban atas segala rekomendasi yang diberikan BPK.
“Itu segera akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujar Mursini.
Sementara Ketua DPRD Kuansing Andi Putra mengingatkan agar segala arahan, saran dan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK tersebut segera ditindaklanjuti. “Ini segera diperbaiki sesuai ketentuan yang ada agar penyelenggaraan pemerintahan Kuansing ke depannya menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Tidak ketinggalan, Sekda Kuansing Dianto Mampanini juga bersyukur predikat WTP kembali diraih Pemkab Kuansing. “Alhamdulillah, ini diraih atas kerja sama yang baik antar semua pihak. Sesuai arahan dan rekomendasi BPK, tentu ini harus kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Hendra AP MSi juga bersyukur atas capaian ini. Ia berharap agar ke depan, semua pihak terus melaksanakan tata kelola keuangan yang baik di semua instansi.
“Alhamdulillah, WTP akan menjadi motivasi bagi kami untuk menyelenggarakan pengelolaan keuangan ini lebih baik lagi,” ucapnya.(jps/adv)