SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Suprianto hingga sejumlah petinggi organisasi perangkat daerah (OPD) Kepulauan Meranti, kembali keluar daerah untuk mendatangi pemerintah pusat, Rabu (8/2).
Upaya tersebut didorong oleh situasi tingginya harga bahan pokok di daerah setempat. Seperti naiknya harga beras yang jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET).
''Hari ini saya dan seluruh kepala OPD teknis berangkat ke Jakarta. Bupati sudah di sana. Kami akan menyambangi sejumlah kementerian. Ada beberapa sih yang akan dibahas. Namun atensi itu terhadap harga bahan pokok,'' ungkap Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto.
Data yang ia terima dari dinas terkait, harga beras medium tembus Rp11.000 per kilogram, sementara HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah hanya Rp9.950 per kilogramnya. Begitu juga harga beras premium naik hingga mencapai Rp17.000 per kilogram. Sedangkan HET sesuai peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 tahun 2017 harusnya tidak lebih dari Rp13.300 per kilogramnya.
Mereka bakal mengusulkan kemudahan impor komoditas tertentu yang menjadi salah satu langkah menuju stabilitas pasokan dan harga sejumlah jenis kebutuhan bahan pokok yang beredar di daerah setempat.
Dikatakan sekda, hal tersebut hanya mencakup komoditas tertentu. Karena sejauh ini sejumlah bahan pokok yang beredar di Kepulauan Meranti terus mengalami kenaikan sejak Desember 2022 lalu.
''Jadi kemudahan bagi komoditas pokok saja. Seperti saat ini beras, gula, telur dan cabai yang tak kunjung stabil. Itu yang minta diizinkan nantinya dari kementerian terkait,'' tuturnya.
Dengan kemudahan itu, Bambang yakin bakal berdampak besar terhadap ketersediaan dan harga jual kebutuhan pokok masyarakat. Apalagi jarak Kepulauan Meranti dengan negara tetangga atau Malaysia, lebih dekat ketimbang ibukota provinsi hingga memberatkan biaya transportasi.
''Kami yakin kementerian terkait bakal memberikan izin itu dengan berbagai pertimbangan. Seperti yang dilakukan Pemerintah Tarakan dan Nunukan belum lama ini mendapatkan kemudahan sebagai daerah free trade zone (FTZ). Kita minta izin untuk beberapa jenis saja, tidak bebas seperti dua daerah itu,'' ungkapnya.
Sejauh ini berbagai upaya telah dilakukan, seperti menggelar operasi pasar murah, menyalurkan bantuan dengan pasokan produk lokal atau hasil pertanian warga, hanya saja sejumlah upaya itu, belum berdampak signifikan.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang