BENGKALIS (RIAUPOS.CO)------ - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis meluncurkan layanan konsultasi umat (LKU). Kehadiran LKU untuk menjawab berbagai keluhan dan pertanyaan umat Islam, seputar fiqih dan syariah maupun persoalan keagamaan yang terjadi masyarakat.
“Selama ini banyak keluhan yang berkembang di masyarakat, mulai fiqih, syariah dan persoalan lainnya, namun mereka sulit mencari tempat bertanya. Makanya kita luncurkan LKU melalui layanan WhatsApp nomor 085363672644,” ungkap Ketua MUI Bengkalis Amrizal, Kamis (7/3).
Setiap umat Islam Negeri Junjungan yang ingin bertanya dan berkonsultasi seputar agama, dapat langsung mengirimkan. Caranya, pengirim terlebih dahulu menuliskan “Layanan Konsultasi Umat”, selanjutnya menulis seluruh pertanyaan maupun keluhan. pengirim diwajibkan untuk mengirimkan nama lengkap dan alamat.
“Dengan catatan, setiap pertanyaan atau keluhan yang disampaikan tidak mengandung hujatan, kebencian maupun fitnah alias hoaks,” ujar Amrizal.
Setiap pertanyaan yang masuk ke layanan WhatsApp, akan dihimpun oleh admin. selanjutnya dalam waktu singkat langsung didistribusikan kepada Ketua MUI dan pengurus MUI lainnya, terutama pada Komisi Fatwa dan Komisi Dakwah. Pihak MUI Bengkalis mengusahakan, setiap pertanyaan langsung dijawab, agar masyarakat (khususnya penanya) mendapat pencerahan.
“Setiap pertanyaan yang disampaikan, tidak hanya dijawab oleh saya. Tapi seluruh dai dan ulama yang tergabung wadah MUI. Melalui Layanan Konsultasi Umat ini, ulama (ustaz) yang ada tidak hanya sekedar ceramah di depan publik, tapi harus memberikan pencerahan di dunia maya, yakni WhatsApp,” ujar dosen STAIN Bengkalis ini.
Keberadaan MUI mempunyai peran sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi (warasatul anbiya), pemberi fatwa (mufti), pembimbing sekaligus pelayan umat (ri’ayat wa khadim al ummah), gerakan Islah wa al tajdid dan penegak amar ma’ruf dan nahi munkar. Atas dasar itu, tentunya MUI Kabupaten Bengkalis harus bisa berada di tengah-tengah masyarakat.
Agar keberadaan Layanan Konsultasi Umat ini dapat diketahui oleh masyarakat, pihak MUI Kabupaten Bengkalis akan gencar melakukan sosialisasi. Seperti melalui media sosial, poster dan spanduk, informasi dari para ulama (ustadz) pada setiap kesempatan mengisi ceramah agama.
“Kita juga akan mengirimkan surat kepada camat, kepala desa dan pengurus masjid/musala, terkait dengan keberadaan Layanan Konsultasi Umat ini,” terang Amriza.(evi)