JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ekspor Suzuki periode Januari–Agustus 2019 meningkat 5,5 persen menjadi 43.729 unit daripada periode sama tahun sebelumnya. Hal itu didukung tingginya permintaan All New Ertiga dari pasar mancanegara yang meningkat hingga 104 persen pada Januari–Agustus 2019.
Prestasi tersebut mendorong PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) dinobatkan sebagai perusahaan dengan kinerja ekspor dan kepatuhan pengguna fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) terbaik oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Suzuki dianggap memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian bangsa, khususnya dalam ekspor otomotif.
Penghargaan itu diterima Suzuki di sela peringatan Hari Bea dan Cukai Nasional Ke-73 di Aula Merauke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta Timur akhir pekan lalu. "Ini menjadi bukti bahwa Suzuki merupakan salah satu perusahaan pengekspor produk otomotif terbesar di Indonesia," ujar President Director PT SIM Seiji Itayama.
Selain peningkatan ekspor, Suzuki meraih penghargaan tersebut karena kepatuhan terhadap peraturan terkait dengan bea dan cukai. Tidak hanya itu, keaktifan Suzuki dalam mendukung berbagai kegiatan bea dan cukai juga diapresiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Melalui penghargaan tersebut, Suzuki menjadi perusahaan yang semakin dipercaya konsumen di seluruh dunia sebagai produsen kendaraan bermotor dengan kualitas yang sesuai dengan standar internasional. "Penghargaan ini semakin mendorong Suzuki untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, khususnya di bidang ekspor dan impor," ungkapnya.
Suzuki berkomitmen selalu patuh dan mendukung berbagai peraturan pemerintah dan menggunakan fasilitas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara optimal. "Kami berkomitmen agar kehadiran Suzuki dapat memberi kontribusi nyata bagi perkembangan perekonomian bangsa," tutur Itayama.(wir/c20/oki/jrr)