Guru Honor Mengadu ke DPRD Riau

Advertorial | Jumat, 07 Februari 2020 - 10:18 WIB

Guru Honor Mengadu ke DPRD Riau
Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet, anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho berfoto bersama perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) di ruang Medium Gedung DPRD Riau, Kamis (6/2/2020).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 60 orang perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) mendatangi DPRD Riau, Kamis (6/2). Kedatangan para guru honor disambut Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet dan anggota Komisi V Agung Nugroho yang membidangi persoalan pendidikan.

 

Di awal, perwakilan guru honor dari 10 kabupaten/kota se-Riau itu langsung menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan. Salah satunya persoalan nasib guru honor yang sudah berumur lanjut, namun tidak bisa mengiktui tes aparatur sipil negara (ASN).

"Keberadaan kami tak dianggap, tenaga kami diperas," ujar Koordinator Perwakilan Guru Eko Wibowo.

Maka dari itu, DPRD diminta agar bisa memperjuangkan guru 35 tahun ke atas ini dari berbagai sisi. Seperti hak keuangan atau gaji yang cenderung tak sebanding. Termasuk juga mendesak pemerintah pusat agar membuat payung hukum penerimaan ASN bagi guru honor 35 tahun ke atas.

Usai pertemuan, Eko Wibowo menuturkan, kedatangan pihaknya mewakili guru honor dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau. Menurut dia, persoalan kesejahteraan guru honor merupakan persoalan klasik, namun tidak pernah terselesaikan oleh pemerintah. Padahal, jumlah guru honor yang ada sangatlah banyak.

"Kami minta pemerintah daerah, gubernur bupati/wali kota untuk memperhatikan terutama kesejahteraan guru. Ini sudah klasik permasalahan ini," ujarnya.

Pihaknya mengusulkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kembali kesejahteraan guru. Kemudian juga mengusulkan guru nonkategori yang memiliki pengalaman mengajar belasan tahun diangkat menjadi ASN.

Selain itu, pihaknya juga meminta DPRD Riau agar mengusulkan anggaran transportasi dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

"Selama ini Kami mengabdi belasan tahun tidak ada namanya uang transpor. Kenapa ASN bisa dapat? Padahal kami sama-sama guru. Jadi enggak ada diskriminasi antar pendidik," tuturnya.

Pihaknya juga meminta agar Pemprov Riau maupun pemerintah daerah di kabupaten/kota agar mengutamakan guru honor yang telah berpengalaman diangkat menjadi ASN.

Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho yang membidangi persoalan pendidikan menyebut, pihaknya meminta peninjauan kembali aturan dari Menteri Pendidikan terkait guru honor.

"Bukan kita tidak setuju dengan perekrutan guru baru tapi kita evaluasi guru honor ini, apakah layak kita utamakan jadi ASN. Melihat dari masa bertugas guru honor. Kan pengalaman menjamin. Maka layak di prioritaskan," ungkapnya.

Anggota Komisi V DPRD Riau lainnya, Ade Hartati mengatakan, sebetulnya hal yang menjadi tuntutan para guru tersebut tergantung dari political will penguasa Komisi V periode yang lalu.

"Waktu itu bersama Waka DPRD Riau Asri Auzar sudah meminta agar kesejahteraan guru honor menjadi prioritas dalam penganggaran di APBD 2020. Tapi entah dikarenakan apa, pihak Pemprov tidak memprioritaskan hal tersebut dalam penganggaran di 2020," ujar Ade.

Menurut dia, jika permasalahan pendidikan diselesaikan sepotong-sepotong, Riau tidak akan pernah mampu sampai kepada apa yang sudah dicanangkan oleh gubernur. Yakni wajib belajar 12 tahun.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook