BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

BBPJN II dan Kejaksaan Tinggi Riau Teken MoU

Advertorial | Jumat, 03 Mei 2019 - 11:07 WIB

BBPJN II dan Kejaksaan Tinggi Riau Teken MoU
FOTO BERSAMA: Kepala BBPJN II Sumut-Riau Ir Selamat Rasidi MSc bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur berfoto bersama pejabat struktural di lingkungan BBPJN II Sumut-Riau.

(RIAUPOS.CO) -- BALAI Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Sumut-Riau melakukan penandatanganan kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara antara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Sumut-Riau dengan Kejaksanaan Tinggi Riau. Kegiatan tersebut juga disempurnakan dengan seminar peran serta jaksa pengacara negara dalam pelaksanaan jalan Nasional di Wilayah BBPJN II di Provinsi Riau, Kamis (2/5/2019) di Hotel Grand Central Pekanbaru.

Kegiatan terihat berlangsung khidmat dengan dihadiri pihak-pihak terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asdatun dan perangkat Kejati Riau, kepala Satker, pejabat struktural di BBPJN II Sumut-Riau dan tamu undangan lainnya.

Dari kesepakatan nota kesepahaman tersebut, peran jaksa sebagai pengacara negara dari Kejati Riau diharapkan dapat membantu kerja berbagai persoalan di BBPJN terutama berkaitan dengan bidang perdata. “Prinsipnya melalui pendampingan yang diberikan Kejati terutama berkaitan dengan perdata, kita berharap mereka (Jaksa Negara Kejati) bisa memainkan perannya. Bagi kami juga dapat bekerja sesuai koridor tanpa ada berbenturan secara hukum," kata Kepala BBPJN Wilayah II Riau-Sumut, Selamat Rasidi.

SERAHKAN: Kepala BBPJN II Sumut-Riau Ir Selamat Rasidi MSc menyerahkan cenderamata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur.

 

Kepala BBPJN II Sumut-Riau mengatakan, pihaknya berharap dapat bersinergi dengan mengharapkan dukungan pihak Kejaksaan sebagai pengacara negara. Sinergitas itu juga berperan dalam rangka pendampingan pengerjaan infrastruktur di Riau guna meningkatkan pelayanan masyarakat dari akses infrastruktu jalan dan jembatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdul Syakur mengatakan, pihaknya merespon positif penandatanganan bersama bidang perdata dan tata usaha negara tersebut. Pasca ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Kejati Riau langsung akan menindaklanjutinya sesuai dengan SKK yang telah disepakati bersama.


Pihaknya juga berkomitmen akan memberikan pendampingan sesauai BBPJN, sesuai kerangka hukum yang sudah ditentukan.  Prinsipnya Kejaksaan Tinggi ingin proses pekerjaan yang dilakukan BBPJN II Riau Sumut dapat berjalan dengan baik. Jangan sampai ada gangguan dalam meningkatkan akses infrastruktur sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.(adv)

Narasi: MARRIO KIZAS
Foto: KOLEKSI KEJATI RIAU

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook