SIAK (RIAUPOS.CO) -- Hampir seluruh fraksi di DPRD Siak mengkritik sejumlah kegiatan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Terutama belanja daerah yang lebih banyak dari pendapatan. Hal ini tertuang dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 yang disampaikan Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.
Tidak hanya itu, dana perimbangan, kinerja BUMD juga turut jadi sorotan legislator dalam tanggapannya atas usulan anggaran perubahan Pemkab Siak. Soal kinerja ini karena pendapatan asli daerah (PAD) menurun, seperti retribusi, pajak dan lainnya. Ir Miduk Gurning dari Fraksi Golkar mempertanyakan tentang dana penyertaan modal dan dividen BUMD. Serupa juga menyorot dana perimbangan daerah. Poin ini menjadi menarik karena anggaran yang disiapkan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kami menyayangkan meningkatnya belanja tidak langsung. Yakni belanja pegawai, belanja hibah, dan subsidi. Ini semua perlu penjelasan dan klarifikasi," ungkapnya.
Sementara Paramananda Pakpahan SH dari Fraksi Gerindra Plus mempertanyakan kenapa PAD menurun. Bahkan dari laporan yang disampaikan Pemkab, menurutnya pajak daerah hampir keseluruhan stagnan.
"Kami menyayangkan retribusi menurun. Kurang maksimalnya pelayanan kesehatan, retribusi parkir, IMB, tera ulang, dan tenaga kerja asing," sebutnya.
Tidak hanya sampai di situ, juga tidak terlihatnya hasil kekayaan daerah dari BUMD. Sehingga menurutnya memang poin ini harus dievaluasi terkait penambahan dan penyertaan modal. Lebih jauh dia juga menilai infrastruktur berupa jalan dan jembatan belum memadai. Hal ini bisa dilihat dari ruas-ruas jalan kabupaten dan penghubung antarkampung di wilayah Kabupaten Siak.
Sementara Oloan Munthe dari Fraksi PDIP dalam paparannya mengkritik belanja daerah yang lebih banyak dari pendapatan. Menurutnya angka yang tertuang sudah seharusnya memperlihatkan pagu yang riil sebagai langkah keterbukaan pemerintah daerah.
"Belanja daerah meningkat, ditutup dari silpa anggaran sebelumnya. Kami mengingatkan belanja daerah kebijakannya masih belum sepenuhnya memperlihatkan aspek rasionalitas," katanya.
Sementara Fraksi PAN Plus yang disampaikan Sujarwo, Samsurijal dari Fraksi Demokrat Kebangkitan Sejahtera dan Fraksi Hanura Nasional (Hanas) tidak dibacakan karena tidak hadir. Akan tetapi tetap menyampaikan pendapat. Semuanya tetap mengkritik terkait beberapa poin serupa di atas.
Hanya saja dari keseluruhan tersebut, memang dari Fraksi PAN Plus yang diwakili Sujarwo yang tidak banyak memberikan komentar.
Pembahasan anggaran perubahan digelar maraton sepekan lalu, atau akhir Agustus, kemarin. Diawali paripurna pengantar Nota Keuangan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. Pemkab Siak mengusulkan anggaran sebesar Rp2,2 triliun. Dalam Nota Keuangan Raperda APBD-P 2019 ada beberapa perubahan serta penambahan. Hal ini dikarenakan adanya pergeseran antar organisasi perangkat daerah, perubahan asumsi, program-program kegiatan. Termasuk juga penambahan anggaran dinas belanja atau juga penggunaan silpa hasil audit BPK RI untuk keuangan tahun 2019.
Dibanding APBD murni 2019, anggaran perubahan tahun ini meningkat. Dari sebelumnya Rp1,9 triliun menjadi Rp2,2 triliun. Atau ada peningkatan sebesar Rp300-an miliar.
"Penambahan pada alokasi pos-pos khusus fisik dan nonfisik dengan penambahan dana APBD-P dinilai dapat menutupi alokasi- alokasi yang kiranya sangat memerlukan dan untuk meningkatkan semua lini kegiatan di Kabupaten Siak. Sehingga ada penambahan, pembahasan masih berjalan," ungkap Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno.(mng/egp/adv)