Riau wujudkan Pemberdayaan Masyarakat dan kelembagaan Desa Yang Berkualitas

Advertorial | Minggu, 13 Desember 2015 - 20:42 WIB

Riau wujudkan Pemberdayaan Masyarakat dan kelembagaan Desa Yang Berkualitas

Foto : Humas Pemprov Riau

Bantuan APBN untuk desa dan kelurahan kata dia saat ini ada lebih dari Rp425 milar, sementara APBD Provinsi Riau yang dialokasi untuk kepentingan desa itu mencapai Rp500 juta per desa dan juga ada alokasi untuk kabupaten/kota dengan nilai bervariasi.

"Uang ini harus dikelola dengan baik untuk pembangunan infrastruktur desa, dengan diadakannya kegiatan ini, saya berharap aparatur desa dapat mengelola keuangan desa dengan baik agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan," kata Andi Rachman.

 

Pemprov Riau Kucurkan Dana Pengembangan Desa

Sebanyak 1.592 desa di Riau akan mendapatkan anggaran mulai dari Rp200 juta sampai dengan Rp280 juta. Dana itu akan langsung ditransfer melalui rekening pemerintahan desa yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur desa dan kegiatan padat karya lainnya.

Foto : Humas Pemprov Riau

Seiring dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta agar setiap kepala desa yang kelak bertanggung jawab penggunaan dana desa tersebut dapat menggunakan sewajarnya, bukan untuk kepentingan pribadi. Hal ini pulalah yang menjadi alasan dikumpulkannya 1.850 lurah dan kepala desa di Ball Room Hotel Mutiara Merdeka, beberapa waktu yang lalu.

"Dana pembangunan desa digunakan untuk kepentingan umum seperti infrastruktur, dan kepentingan desa lainnya," kata Plt Gubri. Menurutnya, dana desa tersebut benar-benar harus dikelola dengan baik untuk kepentingan desa yang ada kaitannya dengan kepentingan dengan masyarakat. Segala sesuatunya, harus dimusyawarahkan agar semua pihak merasa dilibatkan.

Ada pun, untuk pengawasannya sendiri, Plt Gubri menyebutkan disetiap pemerintahan desa akan ada pendamping yang akan membantu bagaimana mengelola sebuah keuangan. Selain itu ada juga  pengawas agar tidak terjadi penyelewengan dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa (Bapemasbangdes) Provinsi Riau, Sudarman menyatakan, guna mendukung aparatur desa yang berkualitas, sebanyak 5.120 di Riau diberi pelatihan tata kelola keuangan dan pemerintahan desa. Pelatihan itu juga dimaksudkan, agar nantinya aparatur desa dapat memahami tugas dan fungsinya termasuk dalam menggunakan dana desa. (adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook