TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Prestasi ini diterima langsung Pjs Bupati Inhil H Rudyanto. Predikat WTP merupakan output hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017.
Rudyanto mengatakan opini WTP merupakan sebuah prestasi yang membanggakan sekaligus membahagiakan. Terlebih lagi, opini WTP tersebut adalah yang kedua kalinya.
“Ini merupakan bukti komitmen Pemkab Inhil terhadap pengelolaan keuangan secara baik dan profesional,” kata Rudyanto usai menerima opini WTP, Kamis (31/5).
Diraihnya opini WTP untuk kedua kalinya adalah hasil kerja keras bersama jajaran Pemkab Inhil yang dinakhodai HM Wardan.
Walau hal itu masih terdapat beberapa catatan oleh BPK, namun akan segera ditindaklanjuti.
“Ada beberapa catatan yang kami terima, namun itu tidak mempengaruhi opini WTP. Catatan tersebut akan kami koreksi dan tindaklanjuti dalam 60 hari ke depan,” papar Rudyanto.