Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Harry Purwaka menyebutkan perolehan opini WTP yang diterima Pemkab Inhil dapat dijadikan sebuah momentum transparansi dan akuntabilitas atas laporan keuangan. “Ini adalah opini WTP yang diterima dua tahun berturut-turut. Artinya Pemkab Inhil sudah berhasil mempertahankan pencapaian atas penyusunan laporan keuangan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Pencapaian Pemkab Inhil dengan meraih predikat opini WTP, diungkapkan Harry Purwaka, menjadi indikator mutlak atas penyelesaian permasalahan-permasalahan pada laporan keuangan yang sudah berjalan selama satu tahun. Menurutnya, pada 2015 silam mengenai aset. Namun hal itu sudah diselesaikan pada 2016, sehingga bisa WTP kembali. “Makanya tidak ada permasalahan signifikan yang berpengaruh terhadap laporan keuangannya,” ujar Harry.
Kendati demikian dia berharap agar jajaran Pemkab Inhil dapat memanfaatkan hasil laporan pemeriksaan atas LKPD tahun 2017 sebagai acuan untuk meraih prestasi serupa di tahun-tahun mendatang.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017 ini turut dihadiri Kepala Sub-auditorat Riau 1 Roes Nelly, Wakil Ketua 1 DPRD Inhil Dr H Ferryandi, Wakil Ketua 3 DPRD Inhil, Dr H Syahruddin, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil H Said Syarifuddin dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhi.(ind/adv)