Posting Ngaku Dibegal, Pria di Bengkalis Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Kick Out Hoax | Rabu, 22 November 2023 - 15:05 WIB

Posting Ngaku Dibegal, Pria di Bengkalis Ini Harus Berurusan dengan Polisi
Pelaku penyebar berita bohong dihadang tim Opsnal Polres Bengkalis di Jalan Bantan, Bengkalis, Selasa (21/11/2023) malam. (POLRES BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Ulah warga yang satu ini memang aneh. Memposting berita bohong atau Hoaks korban pembegalan, akhirnya berurusan dengan kepolisian. 

Berawal dari postingan di akun media sosial, terkait postingan adanya pengaduan telah terjadi di Desa Ulu Pulau, Kecamatan Bantan, Senin (20/11/23) pukul 14.30 WIB, sehingga Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung merespons untuk berkomentar.


“Atas informasi ini, kami langsung melakukan koordinasi ke admin akun wargabks untuk meminta akun yang menginformasikan begal tersebut, dan mendapati akun IG Long_faa382," ungkap Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala, Selasa (21/11 /2023).

Pihak Reskrim juga telah mencoba menghubungi pelapor melalui akun IG Long_faa382, namun tidak diangkat. Setelah itu dilakukan kordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk menemui pelapor dan korban agar diarahkan ke Polres Bengkalis untuk melapor.

Setiba di Polres, insial Y mengaku korban, saat diintrogasi penyidik ​​dalam menceritakan kejadian selalu berubah berubah. Kemudian Y dibawa ke rumah dan tempat kejadian perkara (TKP), untuk menjelaskan secara detail kejadiannya.

Namun  akhirnya Y mengaku bahwa ia telah berbohong kepada keluarganya, yang membuat keluarganya sempat menyebarkan info tersebut di media sosial.

Sehubungan hal ini, Polres Bengkalis meminta masyarakat untuk tidak mudah termakan informasi yang belum tentu kebenarannya. Apalagi berita bohong sampai disebarkan ke media sosial berakibat menimbulkan keresahan.

“Hal ini, tolong jangan sampai terjadi lagi,” tegas Kasat Reskrim.

Oleh karena itu, jika menemukan kejadian tindak pidana agar langsung melaporkan ke Polres Bengkalis atau melalui Bhabinkamtibmas setempat, agar dapat segera ditangani tanpa harus meresahkan masyarakat.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook