GAWAI

Regulasi Baru, Smartphone Akan Kembali Gunakan Baterai Lepas

Teknologi | Rabu, 28 Desember 2022 - 00:55 WIB

Regulasi Baru, Smartphone Akan Kembali Gunakan Baterai Lepas
Ilustrasi: Dulu smartphone hadir dengan baterai yang bisa dilepas. (GIZCHINA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Smartphone dulu hadir dengan bodi yang memungkinkan untuk melepas baterai di bagian belakang. Sekarang tidak, baterai dibuat menyatu dengan body yang tidak bisa dilepas sembarangan atau konsep demikian disebut dengan unibodi.

Namun kabar terbaru menyebut bahwa sebuah regulasi sedang disiapkan untuk mengembalikan desain ponsel pintar yang seperti dulu, baterainya bisa dilepas. Hal ini setelah anggota parlemen Uni Eropa (UE) akhirnya menyepakati seperangkat aturan baru yang bertujuan untuk membuat baterai lebih tahan lama dan dapat digunakan kembali.


Langkah-langkah baru ini dapat berdampak baik pada ponsel cerdas yang sekarang kita gunakan. Sudah sejak awal tahun lalu Uni Eropa memang diketahui sedang mempertimbangkan aturan tersebut. Hal tersebut dibuat dengan tujuan untuk memperpanjang umur produk elektronik dan menghindari pemborosan.

Terutama dengan melarang ponsel dengan baterai terintegrasi di Eropa. Beberapa bulan kemudian, anggota parlemen akhirnya menyepakati peraturan baru. Ini akan menghadirkan serangkaian tantangan baru bagi perusahaan teknologi konsumen dan produsen baterai.

Langkah-langkah baru ini datang hanya beberapa saat setelah keputusan Eropa untuk memberlakukan port pengisian daya universal. Meskipun sebagian besar produsen smartphone sudah menggunakan port USB-C di perangkat mereka. Terutama Apple yang harus mematuhi arahan baru tersebut dan meninggalkan port Lightning eksklusif di iPhone paling lambat 28 Desember 2024.

Dalam Undang-undang baru, Eropa mengumumkan bahwa mereka menginginkan baterai yang lebih mudah dilepas dan diganti. Konsep tersebut memang punya banyak manfaat terlebih saat kita perlu mengganti baterai yang sudah rusak atau lemah bisa melakukan secara mandiri tanpa harus pergi ke tukang service atau pusat layanan.

Undang-undang Eropa yang baru ini akan berlaku untuk semua jenis baterai yang dijual di UE. Termasuk baterai yang digunakan pada perangkat elektronik atau baterai yang digunakan pada kendaraan roda dua dan kendaraan listrik (EV).

Selain itu, mulai awal tahun 2024, produsen baterai di UE harus melaporkan total jejak karbon baterai mereka. Mulai dari ekstraksi hingga proses daur ulang. Data yang dikumpulkan kemudian akan digunakan untuk menetapkan batas maksimum CO2. Dan untuk baterai yang akan mulai berlaku Juli 2027.

Undang-undang baru juga mengatakan bahwa untuk lebih menginformasikan pengguna. Baterai akan membawa label dan kode QR yang berisi informasi tentang kapasitasnya. Selain kinerja, daya tahan, dan komposisi kimia.

Namun, regulator di Uni Eropa tidak berhenti di situ. Untuk meningkatkan masa pakai baterai, smartphone dan tablet akan segera diminta untuk menampilkan label energi. Seperti yang sudah terjadi di televisi atau bahkan mesin cuci. Ini akan memberi tahu pelanggan tentang karakteristik baterai. Tetapi juga tentang ketahanan air dan debu dari produk.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook