Soal Peretasan Akun Awak Redaksi Narasi, Pakar Ini Jelaskan Modusnya

Teknologi | Rabu, 28 September 2022 - 19:29 WIB

Soal Peretasan Akun Awak Redaksi Narasi, Pakar Ini Jelaskan Modusnya
Ilustrasi. (DOK.JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sejumlah awak berita dari Narasi dikabarkan mengalami peretasan dan pengambil alihan nomor seluler. Akibatnya, nomor WhatsApp, akun Telegram, Facebook dan Instagram tidak bisa lagi diakses. Peristiwa ini menyedot perhatian publik dan jurnalis nasional.

Dalam keterangannya, pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan bahwa ada banyak cara dalam meretas awak redaksi Narasi. Ini merupakan kejadian kesekian kalinya di tanah air dimana aktivis dan jurnalis mengalami peretasan.


“Secara teknis memang memungkinkan tindakan peretasan ke sejumlah aset digital seseorang seperti media sosial dan aplikasi pesan instant. Bisa dengan malware, lalu juga bisa dengan mengakses OTP,” ujar Pratama.

Chairman lembaga keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini melanjutkan, cara mengakses OTP ini bisa dengan beberapa cara. Pertama, dengan memalsukan identitas lalu membuat SIM Card di provider dan yang kedua adalah dengan mengakses OTP lewat akses provider telekomunikasi.

Ditambahkan Pratama, cara yang paling mudah adalah memalsukan dokumen KTP dan datang ke kantor cabang provider telekomunikasi meminta pergantian SIM Card. Mereka bisa mengaku sebagai pemilik nomor dengan memalsukan KTP sesuai registrasi terdaftar tadi. Ini sangat memungkinkan karena ada data bocor registrasi SIM Card sebelumnya, jadi bisa digunakan.

Selain itu, pelaku peretasan juga bisa melakukan akses terhadap OTP provider telekomunikasi yang dibantu layanan pihak ketiga, tujuannya untuk mendapatkan OTP yang dikirimkan setelah ada request dari aplikasi.

Jadi pelaku tidak perlu mengirimkan pesan penipuan untuk meminta OTP ke target, hal ini yang sering dilakukan oleh para penipu dengan mengaku kasir minimarket dan meminta OTP.

“Saya sendiri pernah menjadi korban peretasan Telegram dan WhatsApp. Sempat diambil alih pelaku, jadi OTP yang harusnya masuk ke device saya diambil oleh pelaku lebih dahulu dan tidak masuk ke device saya. Namun akun bisa saya ambil lagi karena mengaktifkan Two Factor Authentication atau Two Step Verification,” imbuh Pratama.

Dalam kasusnya, Pratama menceritakan, para pelaku tidak meminta OTP, karena sepertinya mereka mempunyai akses untuk mendapatkan OTP. Karena itu perlu dilakukan cek ke layanan pihak ketiga yang membantu OTP provider telekomunikasi.

Beberapa usaha yang bisa dilakukan untuk mencegah aset digital kita diambil lewat cara takeover via pergantian SIM Card di provider atau intersept di provider. Minimal mengaktifkan Two Factor Authentication di aplikasi pesan instant dan media sosial.

Sehingga saat nomor kita diambil alih pihak lain, mereka belum tentu bisa login. Di beberapa aplikasi bahkan sudah secara default kita diminta memasukkan PIN tambahan selain password dan OTP (One Time Password), jadi ada pengamanan tambahan.

“Jadi untuk menghindari peretasan Whatsapp dan media sosial lainnya, minimal kita harus mengaktifkan two faktor authentication atau two step verification pada semua akun medsos dan pesan instant yang kita miliki. Selain itu jangan lupa memasang anti virus, anti malware pada smartphone kita,” tandasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook