PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, AKBP Irmadison menegaskan tidak ada aksi begal yang terjadi di ruas Jalan Pekanbaru-Dumai (Permai). Ini sebagaimana kabar yang telah beredar di tengah masyarakat.
Irmadison menjelaskan, kronologis kejadian tersebut berawal pengemudi truk masuk ke dalam jalan bebas hambatan tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, Sabtu (24/10/2020) dini hari.
"Kendaraan itu masuk ke tol dengan menabrak portal," ungkap Irmadison.
Terhadap truk tersebut, sambung perwira berpangkat dua bunga melati, personil PJR yang tengah melakukan penjagaan melakukan upaya pengejaran. Hingga akhirnya laju kendaraan itu berhasil dihentikan.
"Kendaraan itu dihentikan di kilometer 99 Jalur B Dumai-Pekanbaru," tambahnya.
Kemudian, petugas melakukan introgasi terhadap sopir truk yang bermuatan ikan. Kepada petugas, sopir mengaku akan dirampok oleh seseorang yang tak dikenal.
Hal itu, berawal ketika sopir truk menabrak pengendara sepeda motor yang menghadang lalu kendaraannya di jalan lintas pinggir.
"Sopir mengaku menabrak pengendara sepeda motor karena diduga akan merampoknya. Kami mengarahkannya untuk melaporkan kejadian itu kantor polisi, tapi yang bersangkutan tidak mau," bebernya.
"Jika dirampok, kenapa dia kabur. Mengapa tidak berhenti karena di Pos penjagaan ada personil kami yang standby. Sementara pengandara sepada motor itu sudah lari," kata Irmadison.
Saat ini, dikatakan dia, pihaknya telah menindaklanjuti dengan Satlantas wilayah setempat. Hal itu untuk memastikan apakah benar adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Untuk kerusakan portal pintu tol, supir dan pihak HK sudah ada kesepatakan. Supir mengganti kerusakan," pungkas Irmadison.
Senada, pihak Hutama Karya menurut keterangan resmi yang disampaikan Hutama Karya melalui VP Komunikasi Korporat Intan Zania, menginformasikan benar telah terjadi kejadian khusus yang melibatkan kendaraan jenis Truck dengan plat nomor kendaraan B 9538 TXU di Gerbang Tol Bathin Solapan Ruas Tol Pekanbaru–Dumai.
Dijelaskan, berdasarkan hasil investigasi lapangan, dalam keterangan tertulis yang diterima Riaupos.co, Senin (26/10/2020), diduga kendaraan jenis Truck melaju dari jalan arteri nasional masuk menuju Gerbang Tol Bathin Solapan dengan kecepatan tinggi diikuti kendaraan roda dua di belakangnya.
Setibanya di Gerbang Tol Bathin Solapan pengemudi Truck melaju kencang dan menerobos gerbang tol tanpa melakukan tapping transaksi yang berdampak kerusakan pada Automatic Lane Barrier (ALB) dan Optical Beam Sensor (OBS).
Kendaraan truk yang memasuki tol dilakukan pengejaran dan diberhentikan oleh Kepala Shift Lalu Lintas serta Polisi Jalan Raya (PJR) di Km 99+000 Jalur bandung (Mengarah Pekanbaru). Pihak Hutama Karya (Persero) Cabang Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap pengemudi dikarenakan adanya kerusakan asset tol.
“Hal-hal yang diluar dari keterangan tersebut masih menjadi investigasi pihak yang berwenang,” katanya.
Laporan: Riri Radam dan Eka G Putra (Pekanbaru)
Editor: Afiat Ananda